Penggusuran Kepanduan I. (Foto: MTVN/Arga Sumantri)
Penggusuran Kepanduan I. (Foto: MTVN/Arga Sumantri)

Pemerintah Pastikan Warga Kepanduan I Tak Miliki KTP DKI

Arga sumantri • 02 Maret 2016 15:18
medcom.id, Jakarta: Pemerintah memastikan warga yang tinggal di kolong Tol Sediyatmo bukan warga DKI. Sebab, seluruh warga yang tinggal di bangunan semi permanen itu hanya warga pendatang yang mengontrak.
 
"Kalau pun punya KTP (DKI), mereka tidak tinggal di sini (kolong tol). Yang di sini hanya kontrak," kata Wali Kota Jakarta Utara,Rustam Effendi di lokasi pembongkaran, Jalan Kepanduan 1, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (2/3/2016).
 
Rustam memastikan warga di Kepanduan 1 tak dapat jatah Rusun. Meskipun, Rustam mengklaim sudah ada Rusun buat warga yang ber-KTP DKI. "Rumah susun sudah siap, persoalannya mereka tidak punya KTP DKI," kata Rustam.
 
Rustam mengungkapkan, ada 210 kepala keluarga yang menempati 380 bangunan semi permanen di sepanjang kolong tol Sediyatmo.
 
Penertiban di kolong Tol Sediyatmo, bukan pertama kalinya. Pada 2006 dan 2007, Pemda DKI pernah menggusur bangunan liar yang berdiri di kawasan seluas satu hektare itu. Tapi, warga membandel. Alasan ekonomi membuat warga kembali membangun permukiman liar di kolong Tol.
 
Permukiman kumuh yang menjadi tempat tinggal PSK Kalijodo itu mulai dirobohkan sekira pukul 10.30 WIB.
 
Pantauan Metrotvnews.com, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengerahkan lima beko untuk merobohkan bangunan yang kebanyakan terbuat dari triplek tersebut.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan