medcom.id, Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Basuki `Ahok` Tjahaja Purnama siap memecat oknum dinas yang terbukti menyalahgunakan uang pengangkatan kabel bekas yang sudah tidak terpakai di gorong-gorong.
"Kita pecat nanti. Berarti ada aset negara yang dibiarkan (tak diangkat). Ada orang yang mengerti untuk mengambil," kata Ahok di RSUD Budhi Asih, Cawang, Jakarta Tinur, Jumat (11/3/2016).
Ahok belum bisa mengira-ngira oknum mana yang bertanggungjawab atas kasus ini. Bisa jadi Dinas PU, PLN ataupun Telkom. Tiadak menutup kemungkinan ada oknum yang memanfaatkan keberadaan kabel bekas untuk keuntungan pribadi.
"Bisa saja (buat angkat) kabel itu nantinya dilelang dan ada hasil jual, atau uang lainnya," kata dia.
Sebelumnya Polda Metro Jaya mengendus adanya dugaan korupsi dalam kasus pencurian kabel tersebut. Pasalnya kabel tersebut sudah ada sejak lam namun tidak diangkat.
Dalam waktu dekat Polda akan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Ahok menyerahkan hal tersebut kepada Polda Metro Jaya. "Kalau sudah di Tipikor sudah urusan mereka," kata Ahok.
medcom.id, Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Basuki `Ahok` Tjahaja Purnama siap memecat oknum dinas yang terbukti menyalahgunakan uang pengangkatan kabel bekas yang sudah tidak terpakai di gorong-gorong.
"Kita pecat nanti. Berarti ada aset negara yang dibiarkan (tak diangkat). Ada orang yang mengerti untuk mengambil," kata Ahok di RSUD Budhi Asih, Cawang, Jakarta Tinur, Jumat (11/3/2016).
Ahok belum bisa mengira-ngira oknum mana yang bertanggungjawab atas kasus ini. Bisa jadi Dinas PU, PLN ataupun Telkom. Tiadak menutup kemungkinan ada oknum yang memanfaatkan keberadaan kabel bekas untuk keuntungan pribadi.
"Bisa saja (buat angkat) kabel itu nantinya dilelang dan ada hasil jual, atau uang lainnya," kata dia.
Sebelumnya Polda Metro Jaya mengendus adanya dugaan korupsi dalam kasus pencurian kabel tersebut. Pasalnya kabel tersebut sudah ada sejak lam namun tidak diangkat.
Dalam waktu dekat Polda akan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Ahok menyerahkan hal tersebut kepada Polda Metro Jaya. "Kalau sudah di Tipikor sudah urusan mereka," kata Ahok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)