medcom.id, Jakarta: Panitia hak angket DPRD DKI Jakarta akan memanggil istri Gubernur Basuki Tjahaja Purnama, Veronica Tan pada senin (16/3/2015). Veronika dipanggil untuk dimintai penjelasan terkait dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).
"Kami akan panggil istri gubernur, konteksnya banyak nanti, salah satunya csr," kata Ketua Tim Angket Muhammad Ongen Sangaji usai rapat hak angket di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2015).
Veronika akan ditanya terkait, dana CSR dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang berafiliasi dengan Ahok Center. "Ahok Center akan dipanggil. Itu kan csr dananya harus dipertanggungjawabkan, pasti diaudit," ujarnya.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan