Bandung: Kementerian Sosial (Kemensos) akan memberikan pendampingan psikososial terhadap wanita penyandang disabilitas korban pemerkosaan berinisial R, 27. Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra (BRSPDSN) Wyata Guna, Bandung tengah melakukan asesmen terkait kondisi korban.
"Bila diperlukan kita berikan hipnoterapi seperti yang dilakukan di beberapa tempat," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemensos Harry Hikmat dalam Konferensi Pers Rakornas Upaya Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Selasa, 5 April 2022.
Harry mengatakan pihaknya juga menggandeng salah satu perguruan tinggi dan rumah sakit dalam memberikan pendampingan. Dia memastikan kesehatan jiwa korban terus terpantau.
"Karena anak itu perlu dikembalikan juga lagi percaya dirinya, perlu diperkuat," jelasnya.
Baca: Vonis Mati Herry Wirawan Diharapkan Membuat Efek Jera Predator Seks
Selain itu, pihaknya akan memberikan pendampingin saat korban bersaksi di pengadilan. Semua kesaksian korban dipastikan tersampaikan dengan baik kepada hakim.
"Kalau harus pakai bahasa isyarat tentu harus didampingi sama orang yang ngerti, termasuk penegak hukum juga, termasuk di pengadilan, memberikan akomodasi terhadap korban disabilitas," ungkapnya.
Baca: Ridwan Kamil: Vonis Mati Herry Wirawan Adil
Polresta Bandung telah menangkap pelaku berinisial A, 21. Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengatakan A ditangkap anggota Polsek setempat setelah adanya laporan dari suami korban.
"Tengah malam suami korban menyampaikan hal itu, melaporkan ke Polsek setempat dan bersama-sama dengan Polsek mendatangi tersangka," ujar Kusworo saat jumpa pers di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Senin, 4 April 2022.
Bandung: Kementerian Sosial (
Kemensos) akan memberikan pendampingan psikososial terhadap wanita
penyandang disabilitas korban pemerkosaan berinisial R, 27. Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra (BRSPDSN) Wyata Guna, Bandung tengah melakukan asesmen terkait kondisi korban.
"Bila diperlukan kita berikan hipnoterapi seperti yang dilakukan di beberapa tempat," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemensos Harry Hikmat dalam Konferensi Pers Rakornas Upaya Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Selasa, 5 April 2022.
Harry mengatakan pihaknya juga menggandeng salah satu perguruan tinggi dan rumah sakit dalam memberikan pendampingan. Dia memastikan kesehatan jiwa korban terus terpantau.
"Karena anak itu perlu dikembalikan juga lagi percaya dirinya, perlu diperkuat," jelasnya.
Baca:
Vonis Mati Herry Wirawan Diharapkan Membuat Efek Jera Predator Seks
Selain itu, pihaknya akan memberikan pendampingin saat korban bersaksi di pengadilan. Semua kesaksian korban dipastikan tersampaikan dengan baik kepada hakim.
"Kalau harus pakai bahasa isyarat tentu harus didampingi sama orang yang ngerti, termasuk penegak hukum juga, termasuk di pengadilan, memberikan akomodasi terhadap korban disabilitas," ungkapnya.
Baca:
Ridwan Kamil: Vonis Mati Herry Wirawan Adil
Polresta Bandung telah menangkap pelaku berinisial A, 21. Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengatakan A ditangkap anggota Polsek setempat setelah adanya laporan dari suami korban.
"Tengah malam suami korban menyampaikan hal itu, melaporkan ke Polsek setempat dan bersama-sama dengan Polsek mendatangi tersangka," ujar Kusworo saat jumpa pers di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Senin, 4 April 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)