Pemprov DKI Tunggu Keputusan Kemenkes Terkait Vaksinasi Covid-19 untuk Anak
Antara • 04 November 2021 20:27
Jakarta: Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia menunggu keputusan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait pemberian vaksinasi covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun. Pemberian vaksin ini sudah mendapat izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Kami tetap menunggu kebijakan resmi dari pemerintah melalui Kementerian Kesehatan," kata Dwi dilansir dari Antara, Jakarta, Kamis, 4 November 2021.
Dwi mengatakan Dinkes DKI Jakarta telah melakukan persiapan sambil menunggu regulasi dan kebijakan dari Kemenkes. Persiapan tersebut adalah berkordinasi dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta guna mensinkronisasi data anak usia 6-11 tahun.
Dwi mengatakan Dinas Kesehatan DKI Jakarta masih menunggu stok vaksin bagi anak usia 6-11 tahun. Saat ini, vaksin yang tersedia adalah vaksin untuk anak 12 tahun ke atas.
Dwi Oktavia menjelaskan untuk melaksanakan vaksinasi pada anak usia 6-11 tahun, Dinas Kesehatan bekerja sama dengan Dinas pendidikan dan Dinas Dukcapil akan menyandingkan data sasaran untuk mengetahui berapa jumlah anak yang perlu divaksin pada usia 6-11 tahun.
"Pendataan ini dilakukan sambil menunggu keluarnya kebijakan resmi dari Kemenkes," ucapnya.
Baca: Komnas KIPI: Vaksin Sinovac Aman Bagi Anak
Jakarta: Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia menunggu keputusan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait pemberian vaksinasi covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun. Pemberian vaksin ini sudah mendapat izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Kami tetap menunggu kebijakan resmi dari pemerintah melalui Kementerian Kesehatan," kata Dwi dilansir dari Antara, Jakarta, Kamis, 4 November 2021.
Dwi mengatakan Dinkes DKI Jakarta telah melakukan persiapan sambil menunggu regulasi dan kebijakan dari Kemenkes. Persiapan tersebut adalah berkordinasi dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta guna mensinkronisasi data anak usia 6-11 tahun.
Dwi mengatakan Dinas Kesehatan DKI Jakarta masih menunggu stok vaksin bagi anak usia 6-11 tahun. Saat ini, vaksin yang tersedia adalah vaksin untuk anak 12 tahun ke atas.
Dwi Oktavia menjelaskan untuk melaksanakan vaksinasi pada anak usia 6-11 tahun, Dinas Kesehatan bekerja sama dengan Dinas pendidikan dan Dinas Dukcapil akan menyandingkan data sasaran untuk mengetahui berapa jumlah anak yang perlu divaksin pada usia 6-11 tahun.
"Pendataan ini dilakukan sambil menunggu keluarnya kebijakan resmi dari Kemenkes," ucapnya.
Baca:
Komnas KIPI: Vaksin Sinovac Aman Bagi Anak Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)