Jakarta: Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta Santoso menyatakan, hak interpelasi adalah hak yang melekat bagi anggota dewan. Namun, anggota legislatif harus memiliki alasan yang kuat untuk mengajukan hak interpelasi tersebut.
"Jangan hanya buat sensasi, tapi kalau memang sudah ada hal-hal yang mendasari itu," kata santoso saat dihubungi Medcom.id, Jakarta, Jum’at 26 Januari 2018.
Santoso menilai, hak interpelasi ini nantinya akan berujung kepada hak angket. Sebab, usulan hak interpelasi terkesan hanya ingin menjegal Anies dan Sandi.
"Janganlah. Apalagi PDIP calonnya kalah," ujarnya.
Dia berharap, hak interpelasi ini untuk tidak diteruskan. Santoso mengaku khawatir usulan itu nantinya hanya dipandang sebagai politik balas dendam.
"Jangan nanti orang melihat itu merupakan dendam masa lalu," pungkas Santoso.
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan