Sidang JIS di PN Jaksel (Foto: Arisa Siwi)
Sidang JIS di PN Jaksel (Foto: Arisa Siwi)

Sidang Kasus JIS, Jaksa Datangkan Ibunda Korban dari Singapura

Nelly Marlianti • 24 September 2014 17:41
medcom.id, Jakarta: Sidang kasus kejahatan seksual di Jakarta International School (JIS) kembali digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2014). Sidang kali ini menghadirkan ibu korban, DW, sebagai saksi atas kekerasan seksual yang dialami putranya, AL (6).
 
Pihak kejaksaan langsung memboyong DW yang tinggal di Singapura untuk menghadiri sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi untuk empat terdakwa.
 
"Iya, jaksa langsung mendatangkannya dari luar negeri untuk memberikan kesaksian," kata kuasa hukum korban, Andi Asrun di Pengadilan Negeri Jaksel.

Selain DW, hadir pula TH, ibu korban AK (6) yang bersaksi dalam persidangan hari ini. Sayangnya, kedua saksi tidak bisa ditemui media karena penjagaan ketat dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
 
Menurut Andi, kedua keluarga korban memang dalam perlindungan LPSK karena mengaku mendapatkan ancaman yang akan membahayakan fisik keluarga korban.
 
Selain itu, Andi mengungkapkan, dalam dua minggu ke depan, korban AK dan AL juga akan dihadirkan dalam persidangan melalui teleconfrence. Kesaksian keduanya dinilai penting untuk mengungkap kasus tersebut.
 
Namun, karena kedua korban masih di bawah umur, maka pihak kuasa hukum akan mengajukan kesaksian via satelit untuk menghindari tekanan kedua korban saat bersaksi nanti.
 
"nanti kita adakan teleconfrence dengan pihak pengadilan untuk memberikan kesaksian. Namun tidak langsung bersingungan agar keduanya tidak merasa tertekan," tambahnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(LOV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan