(Branda Antara)
(Branda Antara)

Tersangka Kasus Pembakaran Orang di Penjaringan Ditangkap

Antara • 06 Januari 2023 13:29
Jakarta: Kepolisian Sektor (Polsek) Metro Penjaringan menangkap tersangka kasus pembakaran dua pejalan kaki di Penjaringan, Jakarta Utara. Pelaku ditangkap pada Jumat, 6 Januari 2023. 
 
"Pelaku kooperatif, kebetulan lagi ada di salah satu rumah keluarganya tadi pagi jam 08.30 WIB. Kami tangkap enggak ada perlawanan," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Wibowo di Jakarta Utara, Jumat, 6 Januari 2023.
 
Tersangka berinisial MR. Pelaku langsung dibawa ke Markas Polsek Metro Penjaringan untuk dimintai keterangan. 

"Tersangka sudah mengakui," kata Wibowo. 
 
Dia menuturkan, berdasarkan pemeriksaan MR mengakui memiliki hubungan nikah siri dengan perempuan korban pembakaran berinisial D, 39. D berhasil selamat dari peristiwa tersebut.
 
Saat kejadian, D sedang bersama seorang korban pembakaran lainnya, berinisial S, 40. S meninggal usai terbakar.

Baca: Satpol PP Jakpus Pastikan Monas dan HI Bebas Delman Pekan Ini


Sementara itu, motif tersangka maupun detail peristiwa akan disampaikan lebih lanjut. Pasalnya, polisi masih melakukan penyelidikan. 
 
"Kami fokus untuk materi kasusnya dulu. Mengingat pelaku baru kita amankan tadi pagi dan sekarang sedang dalam proses pemeriksaan," kata Wibowo.
 
Barang bukti yang ditemukan dari tersangka, di antaranya alat pembakaran yang dilemparkan ke korban serta pakaian yang dipakai korban. 
 
Sebelumnya, lima saksi telah diperiksa terkait kasus pembakaran dua orang pejalan kaki di bantaran Kali Angke, Pejagalan, Penjaringan, sekitar pukul 19.00 WIB, Rabu, 4 Januari 2023. Kedua korban dibakar usai disiram bensin oleh pelaku.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan