Kadishub DKI Syafrin Liputo. Foto: Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo.
Kadishub DKI Syafrin Liputo. Foto: Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo.

Dishub DKI Targetkan 65 Tempat Parkir Kenakan Tarif Tertinggi Bulan Ini

Putri Anisa Yuliani • 19 Oktober 2023 16:04
Jakarta: Dinas Perhubungan DKI Jakarta menargetkan sebanyak 65 lokasi parkir menerapkan kebijakan disinsentif tarif parkir hingga akhir bulan ini. Disinsentif tarif parkir atau pengenaan tarif parkir tertinggi dilakukan kepada kendaraan bermotor yang belum lolos uji emisi untuk mengurangi polusi udara.
 
"Nanti kita ada sekitar lebih kurang 65 lokasi parkir disinsentif yang akan diterapkan," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat ditemui di Jakarta Utara, Kamis, 19 Oktober 2023.
 
Dia menjelaskan kebijakan itu sudah diterapkan di 10 lokasi parkir. Penambahan bakal dilakukan secara bertahap.

"Minggu ini akan ada tambahan 15 lokasi sehingga jadi 25. Kemudian minggu depan ada tambahan lagi 20-an lokasi sehingga akan nambah sekitar 55 lokasi," ungakp dia.
 
Baca juga: DPRD DKI Jakarta Minta Nominal Tilang Uji Emisi Motor Diturunkan

Pemprov DKI juga menyediakan uji emisi gratis di 45 lokasi bagi kendaraan usia di atas 3 tahun. Ke depan, lokasi layanan gratis tersebut akan ditambah di 12 titik.
 
Dalam kesempatan terpisah, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan program pengendalian pencemaran udara akan jalan terus. Seperti pemasangan mesin water mist generator, program pengawasan pada cerobong emisi pabrik, dan tilang uji emisi di tempat yang akan dilakukan kembali mulai 1 November mendatang.
 
"Saya juga sudah minta ke ATPM (agen tunggal pemegang merek) agar setiap mobil yang masuk ke bengkel itu mereka wajib mengecek emisinya," kata Heru.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan