Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memberikan keterangan kepada wartawan terkait APBD 2015 di Gedung Balaikota Jakarta, Senin (23/3). (Foto: MI/IMMANUEL ANTONIUS)
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memberikan keterangan kepada wartawan terkait APBD 2015 di Gedung Balaikota Jakarta, Senin (23/3). (Foto: MI/IMMANUEL ANTONIUS)

Besok, Panitia Angket Panggil Tim Ahli Jelaskan Pelanggaran Ahok

Wanda Indana • 24 Maret 2015 08:43
medcom.id, Jakarta: Panitia angket DPRD DKI Jakarta bakal memanggil tim ahli untuk dimintai penjelasan soal pengiriman dokumen RAPBD 2015 ke Kementerian Dalam Negeri. Mereka menganggap mekanisme pengiriman dokumen Pemerintah Provinsi DKI menyalahi aturan perundang-undangan.
 
Ketua panitia angket Muhammad Ongen Sangaji mengatakan, proses penyelidikan terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah selesai. Pihaknya kini tinggal meminta pertimbangan tim ahli. Rencananya, hasil angket akan diparipurnakan pada Rabu 1 April untuk mendengar tanggapan dari seluruh anggota dewan.
 
"Dugaan dan temuan-temuan sudah selesai, Rabu (25/3/2015) kami panggil tim ahli. Kamis, Jumat juga sama, panggil tim ahli. Mudah-mudahan Rabu (1/4/2015) depan paripurna," ujar Ongen di Gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (23/3/2015).

Selain meminta penjelasan terkait pengiriman dokumen, tim ahli juga akan digali soal etika Ahok. Legislatif menilai Ahok tak pantas menjadi pejabat publik karena memiliki sikap arogan dan emosional.
 
"Sebelum paripurna, hasil angket terlebih dahulu dirapimkan, Jadi Senin (30/3/2015) bisa bahas kesimpulan dan Selasa (31/3/2015) Rapat Pimpinan," tambah Ongen.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan