Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Dok. Istimewa
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Dok. Istimewa

PPKM Jakarta Berpotensi Naik Level, Wagub: Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat

Rizki Nor Mohamad • 25 Januari 2022 00:42
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum memutuskan kelanjutan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Ibu Kota. Status PPKM di Jakarta akan mengikuti arahan pemerintah pusat.
 
"Kami masih menunggu dari pempus (pemerintah pusat), apa pun yang diputuskan pemerintah pusat kita akan laksanakan sebaik mungkin," ujar Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza), Jakarta, Senin, 24 Januari 2022.
 
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut status PPKM di Jakarta berpotensi naik ke level 3. Saat ini, status PPKM di Jakarta berada di level 2.

Baca: Waduh! PPKM di DKI Jakarta Terancam Naik Level
 
Ariza menegaskan pihaknya akan manut dengan keputusan pemerintah pusat bila status PPKM di Jakarta harus naik ke level 3. "Apa pun yang diputuskan pemerintah pusat kita laksanakan sebaik-baiknya, seperti yang selama ini (dilakukan)," ujar dia.
 
Ariza menyampaikan pihaknya bersama pemerintah pusat terus berkoordinasi mengevaluasi tingkat penularan covid-19 di Jakarta untuk menentukan level PPKM. Dia meminta semua pihak menunggu hasil keputusan dari pemerintah pusat.
 
"Kita tidak ingin mendahului," ucap dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan