Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria. Medcom.id/Yurike Budiman
Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria. Medcom.id/Yurike Budiman

Status PPKM Naik ke Level 3, Ini Responss Pemprov DKI

Putri Anisa Yuliani • 07 Februari 2022 14:26
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendukung kebijakan pemerintah pusat yang menaikkan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Status PPKM di wilayah Jabodetabek kini menjadi level 3.
 
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan banyak ahli yang memang mendesak agar Jakarta, bisa menaikkan level PPKM mengingat situasi penyebaran covid-19 yang tinggi. Peningkatan PPKM tersebut juga harus diikuti wilayah aglomerasi lainnya, seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, sehingga pendisiplinan dan pembatasan kegiatan masyarakat berjalan.
 
"PPKM itu kan ada kriteria, masukan dari epidemiolog, para pakar, para ahli, melihat juga masalah ekonomi, jadi semua itu harus komprehensif melihatnya, harus holistik tidak bisa parsial, sepotong-sepotong," kata Ariza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin, 7 Februari 2022.

Baca: Luhut: PPKM Jabodetabek Naik ke Level 3
 
Ariza menyampaikan pemerintah harus mempertimbangkan beberapa aspek dalam menaikkan status PPKM. Sekalipun penanganan covid-19 di Jakarta terkendali, tapi pemerintah juga harus melihat daerah sekitar Jakarta.
 
"Jadi antara Jakarta dan daerah sekitar Jakarta itu kebijakan sudah disesuaikan," ujar dia.
 
Dia menegaskan peningkatan level PPKM menunjukkan bahwa pemerintah pusat sudah memahami penyebaran covid-19 di Jabodetabek. Pemerintah pusat bersama-sama pemerintah daerah akan berkonsentrasi penuh menekan laju gelombang ketiga covid-19.
 
"Sekarang Pak Luhut (Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan) 0memimpin dan jadi perhatian kita bersama, konsentrasi kita bersama. Jakarta juga demikian, Jakarta dengan Banten dan daerah penyangga itu jadi satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan," jelas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan