Jakarta: Polda Metro Jaya kembali menerapkan sistem pembatasan ganjil genap pasca libur lebaran 2023. Kepolisian akan menindak pelanggar yang terekam kamera electronic traffic law enforcement (e-TLE).
"(Ganjil-Genap) sudah berlaku. Penindakan dengan e-TLE," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra, Jakarta, Rabu, 26 April 2023.
Jhoni menyampaikan pihaknya akan memaksimalkan kamera e-TLE statis maupun mobile saat menindak para pelanggar ganjil genap.
"Di semua titik e-TLE dan yang tidak terjangkau e-TLE statis menggunakan e-TLE mobile," ungkap dia.
Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan kebijakan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap ditiadakan selama masa libur Idulfitri 2023. Kebajikan tersebut ditiadakan selama tujuh hari terhitung sejak 19-25 April 2023.
"Libur lebaran nanti ganjil genap tentunya dalam kota tidak ada," kata Latif, Selasa, 18 April 2023.
Terdapat 25 titik kawasaan di Jakarta yang menerapkan sistem ganjil genap. Puluhan kawasan tersebut tersebar di wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Jakarta Barat.
Berikut daftar kawasan ganjil genap di Jakarta:
Jakarta Pusat
Jalan Gajah Mada
Jalan Hayam Wuruk
Jalan Majapahit
Jalan Medan Merdeka Barat
Jalan MH Thamrin
Jalan Jenderal Sudirman
Jalan Balikpapan
Jalan Kyai Caringin
Jalan Salemba Raya
Jalan Kramat Raya
Jalan Stasiun Senen
Jalan Gunung Sahari
Jakarta Selatan
Jalan Sisingamangaraja
Jalan Panglima Polim
Jalan Fatmawati
Jalan Suryopranoto
Jalan Gatot Subroto
Jalan HR Rasuna Said
Jakarta Timur
Jalan MT Haryono
Jalan D.I Pandjaitan
Jalan Jenderal Ahmad Yani
Jalan Pramuka
Jakarta Barat
Jalan Pintu Besar Selatan
Jalan Tomang Raya
Jalan Jenderal S Parman. (Khoerun Nadif Rahmat)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta:
Polda Metro Jaya kembali menerapkan sistem pembatasan
ganjil genap pasca libur lebaran 2023. Kepolisian akan menindak pelanggar yang terekam kamera
electronic traffic law enforcement (
e-TLE).
"(Ganjil-Genap) sudah berlaku. Penindakan dengan e-TLE," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra, Jakarta, Rabu, 26 April 2023.
Jhoni menyampaikan pihaknya akan memaksimalkan kamera e-TLE statis maupun mobile saat menindak para pelanggar ganjil genap.
"Di semua titik e-TLE dan yang tidak terjangkau e-TLE statis menggunakan e-TLE mobile," ungkap dia.
Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan kebijakan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap ditiadakan selama masa libur Idulfitri 2023. Kebajikan tersebut ditiadakan selama tujuh hari terhitung sejak 19-25 April 2023.
"Libur lebaran nanti ganjil genap tentunya dalam kota tidak ada," kata Latif, Selasa, 18 April 2023.
Terdapat 25 titik kawasaan di Jakarta yang menerapkan sistem ganjil genap. Puluhan kawasan tersebut tersebar di wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Jakarta Barat.
Berikut daftar kawasan ganjil genap di Jakarta:
Jakarta Pusat
Jalan Gajah Mada
Jalan Hayam Wuruk
Jalan Majapahit
Jalan Medan Merdeka Barat
Jalan MH Thamrin
Jalan Jenderal Sudirman
Jalan Balikpapan
Jalan Kyai Caringin
Jalan Salemba Raya
Jalan Kramat Raya
Jalan Stasiun Senen
Jalan Gunung Sahari
Jakarta Selatan
Jalan Sisingamangaraja
Jalan Panglima Polim
Jalan Fatmawati
Jalan Suryopranoto
Jalan Gatot Subroto
Jalan HR Rasuna Said
Jakarta Timur
Jalan MT Haryono
Jalan D.I Pandjaitan
Jalan Jenderal Ahmad Yani
Jalan Pramuka
Jakarta Barat
Jalan Pintu Besar Selatan
Jalan Tomang Raya
Jalan Jenderal S Parman. (
Khoerun Nadif Rahmat)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)