Ilustrasi. (Branda Antara)
Ilustrasi. (Branda Antara)

Tersedia 14 Layanan Samsat Keliling di Jadetabek Hari Ini

Antara • 13 April 2023 08:26
Jakarta: Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu para wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di 14 wilayah, Kamis, 13 April 2023. Yakni tersebar di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek).
 
TMC Polda Metro Jaya membagikan sejumlah wilayah Jadetabek itu melalui akun Instagram resminya. Pertama di Jakarta Pusat, di Halaman Parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng. 
 
"Jakarta Utara di Halaman Parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading, Jakarta Barat di Mall Citraland Jakarta Barat," ungkap TMC Polda Metro Jaya, Kamis, 13 April 2023.

Selanjutnya, Jakarta Selatan di Lapangan Parkir Samsat Jaksel dan Taman Makam Pahlawan Kalibata; Jakarta Timur di Lapangan Tenis Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati. Kemudian di Kota Tangerang yakni Lapangan Parkir Samsat Kota Tangerang, Palem Semi Karawaci Kota Tangerang, dan Kantor Kecamatan Karawaci Kota Tangerang.
 
"Ciledug di Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh Ciledug dan Ruko Azores Banjar Wijaya Ciledug," kata TMC Polda Metro Jaya.
Baca: Mau Ujian Bikin SIM A & C, Jangan Lupa Download E-Avis!

Selanjutnya di Serpong, yakni di Halaman Parkir Samsat Serpong dan ITC BSD Serpong. Kemudian, di Ciputat yakni di Kantor Kelurahan Pondok Betung Ciputat dan Pasar Gintung Ciputat Timur Ciputat.
 
"Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk Kelapa Dua dan Halaman G Town Square Kelapa Dua. Kota Bekasi di Halaman Kantor Kelurahan Bojong Menteng Kota Bekasi," jelas TMC Polda Metro Jaya. 
 
Selanjutnya, Kabupaten Bekasi di Ruko Robson Lippo Cikarang Kabupaten Bekasi. Depok di Halaman Parkir Samsat Depok, dan Cinere di Halaman Parkir Samsat Cinere.
 
"Jam layanannya bervariasi pada masing-masing wilayah. Umumnya dari pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Namun, ada juga dari pukul 07.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB," jelas TMC Polda Metro Jaya.
 
Sejumlah syarat harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan. Yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.
 
Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan