medcom.id, Jakarta: Satu dari dua mobil Lamborghini yang ditangkap di Tol Tomang dikembalikan kepada pemiliknya. Pengembalian Lamborgini bernomor polisi B 1 DYL dilakukan seiring dengan ditunjukkannya Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil supercar ini.
"Yang B 1 DYL waktu disetop enggak bisa menunjukkan STNK-nya. Tapi kemudian ada saudaranya yang bawa STNK. Kita kembalikan beberapa jam setelah diamankan," kata Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Agung Pitoyo di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2015).
Dari STNK mobil Lamborgini itu atas nama sebuah perusahaan. "B 1 DYL yang punyanya itu PT Deserta Faktori Gelat. Pengemudinya saat itu namanya De Silva U Chandra Sri Lal," beber Agung.
Seperti diketahui, dua mobil supercar ini ditilang Minggu, 7 Juni kemarin, saat melakukan konvoi di Jalan Tomang. Terdapat 10 mobil Lamborgini yang ikut dalam iring-iringan yang dikawal oleh Patwal. Kedua pemilik mobil ditilang dengan Pasal 66 UU tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009.
Sedangkan Lamborgini dengan nomor polisi B 988 BUN masih ditahan di Subdit Pamwal Ditlantas Polda Metro Jaya. Sampai sekarang, pemiliknya belum menunjukkan surat-surat yang dimaksud.
"Yang satu lagi, B 988 BUN ini dengan pemilik Edi Putra, belum menunjukkan surat-suratnya. Kalau tidak bisa tunjukkan surat-surat, kita kandangkan terus," jelas Agung.
medcom.id, Jakarta: Satu dari dua mobil Lamborghini yang ditangkap di Tol Tomang dikembalikan kepada pemiliknya. Pengembalian Lamborgini bernomor polisi B 1 DYL dilakukan seiring dengan ditunjukkannya Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil supercar ini.
"Yang B 1 DYL waktu disetop enggak bisa menunjukkan STNK-nya. Tapi kemudian ada saudaranya yang bawa STNK. Kita kembalikan beberapa jam setelah diamankan," kata Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Agung Pitoyo di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2015).
Dari STNK mobil Lamborgini itu atas nama sebuah perusahaan. "B 1 DYL yang punyanya itu PT Deserta Faktori Gelat. Pengemudinya saat itu namanya De Silva U Chandra Sri Lal," beber Agung.
Seperti diketahui, dua mobil supercar ini ditilang Minggu, 7 Juni kemarin, saat melakukan konvoi di Jalan Tomang. Terdapat 10 mobil Lamborgini yang ikut dalam iring-iringan yang dikawal oleh Patwal. Kedua pemilik mobil ditilang dengan Pasal 66 UU tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009.
Sedangkan Lamborgini dengan nomor polisi B 988 BUN masih ditahan di Subdit Pamwal Ditlantas Polda Metro Jaya. Sampai sekarang, pemiliknya belum menunjukkan surat-surat yang dimaksud.
"Yang satu lagi, B 988 BUN ini dengan pemilik Edi Putra, belum menunjukkan surat-suratnya. Kalau tidak bisa tunjukkan surat-surat, kita kandangkan terus," jelas Agung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(MBM)