Jakarta: Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta memastikan memperketat pengawasan sekolah yang menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Petugas pengawas telah bersiaga sebelum pembelajaran dimulai.
"Untuk apa? Memastikan anak-anak masuk ke dalam sekolah dengan aman, dari proses masuknya dengan diberikan tindakan protokol kesehatan dengan cek suhu tubuh, cuci tangan, dan memakai masker," ujar Kepala Bagian Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah saat dikonfirmasi, Minggu, 5 September 2021.
Petugas pengawas akan memastikan setiap siswa yang telah melewati pemeriksaan protokol kesehatan (prokes) langsung masuk ke kelas. Sehingga, tidak ada siswa yang bermain-main di luar kelas.
Petugas pengawas juga memantau pelaksanaan prokes di dalam kelas. Setiap siswa dipastikan menerapkan prokes secara ketat.
"Jadi, tidak diam saja, diawasi betul. Jangan sampai anak-anak itu belajar, masker dibuka, itu tidak boleh. Sampai dengan pulangnya, anak itu pulang juga diawasi," jelasnya.
Baca: Anies Pelototi PTM di 610 Sekolah
Taga menyampaikan peserta didik yang mengikuti PTM terbatas harus menyertakan surat izin dari orang tua. Surat tersebut harus ditunjukkan kepada petugas pengawas.
Sebelumnya, Disdik DKI Jakarta mengehentikan PTM terbatas di SDN 05, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Sekolah tersebut terbukti tidak menerapkan prokes secara disiplin saat menggelar PTM terbatas.
"Dihentikan sementara, karena tidak sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku untuk dievaluasi kembali," ujar Kepala Disdik DKI Nahdiana dalam keterangan tertulis, Sabtu, 4 September 2021.
Jakarta: Dinas Pendidikan (Disdik)
DKI Jakarta memastikan memperketat pengawasan sekolah yang menggelar
pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Petugas pengawas telah bersiaga sebelum pembelajaran dimulai.
"Untuk apa? Memastikan anak-anak masuk ke dalam sekolah dengan aman, dari proses masuknya dengan diberikan tindakan protokol kesehatan dengan cek suhu tubuh, cuci tangan, dan memakai masker," ujar Kepala Bagian Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah saat dikonfirmasi, Minggu, 5 September 2021.
Petugas pengawas akan memastikan setiap siswa yang telah melewati pemeriksaan
protokol kesehatan (prokes) langsung masuk ke kelas. Sehingga, tidak ada siswa yang bermain-main di luar kelas.
Petugas pengawas juga memantau pelaksanaan prokes di dalam kelas. Setiap siswa dipastikan menerapkan prokes secara ketat.
"Jadi, tidak diam saja, diawasi betul. Jangan sampai anak-anak itu belajar, masker dibuka, itu tidak boleh. Sampai dengan pulangnya, anak itu pulang juga diawasi," jelasnya.
Baca: Anies Pelototi PTM di 610 Sekolah
Taga menyampaikan peserta didik yang mengikuti PTM terbatas harus menyertakan surat izin dari orang tua. Surat tersebut harus ditunjukkan kepada petugas pengawas.
Sebelumnya, Disdik DKI Jakarta mengehentikan PTM terbatas di SDN 05, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Sekolah tersebut terbukti tidak menerapkan prokes secara disiplin saat menggelar PTM terbatas.
"Dihentikan sementara, karena tidak sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku untuk dievaluasi kembali," ujar Kepala Disdik DKI Nahdiana dalam keterangan tertulis, Sabtu, 4 September 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)