Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menutup Diskotek Exotic. Imbas penutupan, 300 karyawan harus dirumahkan.
"Total karyawan hampir 300, 100 di antaranya karyawan lama, ada yang 15 tahun ada yang 20 tahun. Usia Exotic kan sudah 20 tahun," kata Kepala Humas Diskotek Exotic, Tete Martadila di depan gedung Diskotek Exotic, Jalan Mangga Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis, 19 April 2018.
Tete menjelaskan, karyawan yang sudah bekerja lama diberikan pesangon. Namun, dirinya tidak mengetahui jumlah pasti pesangon yang diberikan.
Dia berharap Pemprov DKI Jakarta menampung ratusan mantan karyawan Diskotek Exotic tersebut.
"Kalau untuk menyalurkan kita enggak ada cabang, kita berharap Premprov DKI punya solusi, seperti OK OCE atau segala macam yang bisa instan menyalurkan. Mereka ini membutuhkan biaya hidup," pungkas Tete.
Baca: 60 Satpol PP Wanita Diterjunkan Tutup Exotic dan Sense
Hari ini Petugas Satpol PP DKI Jakarta resmi menutup Diskotek Exotic di Jalan Mangga Besar Raya, Jakarta Pusat. Penyegelan dilakukan 40 petugas sekitar pukul 10.00 WIB.
Penyegelan berjalan lancar tanpa adanya protes pihak diskotek. Namun, petugas enggan memberi keterangan soal eksekusi tempat hiburan malam itu.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/zNP0MmPN" allowfullscreen></iframe>
Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menutup Diskotek Exotic. Imbas penutupan, 300 karyawan harus dirumahkan.
"Total karyawan hampir 300, 100 di antaranya karyawan lama, ada yang 15 tahun ada yang 20 tahun. Usia Exotic kan sudah 20 tahun," kata Kepala Humas Diskotek Exotic, Tete Martadila di depan gedung Diskotek Exotic, Jalan Mangga Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis, 19 April 2018.
Tete menjelaskan, karyawan yang sudah bekerja lama diberikan pesangon. Namun, dirinya tidak mengetahui jumlah pasti pesangon yang diberikan.
Dia berharap Pemprov DKI Jakarta menampung ratusan mantan karyawan Diskotek Exotic tersebut.
"Kalau untuk menyalurkan kita enggak ada cabang, kita berharap Premprov DKI punya solusi, seperti OK OCE atau segala macam yang bisa instan menyalurkan. Mereka ini membutuhkan biaya hidup," pungkas Tete.
Baca: 60 Satpol PP Wanita Diterjunkan Tutup Exotic dan Sense
Hari ini Petugas Satpol PP DKI Jakarta resmi menutup Diskotek Exotic di Jalan Mangga Besar Raya, Jakarta Pusat. Penyegelan dilakukan 40 petugas sekitar pukul 10.00 WIB.
Penyegelan berjalan lancar tanpa adanya protes pihak diskotek. Namun, petugas enggan memberi keterangan soal eksekusi tempat hiburan malam itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)