Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Realisasi Pajak DKI Mencapai 87 Persen

Cindy • 29 November 2020 16:51
Jakarta: Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta mencatat realisasi pajak daerah mencapai Rp28,2 triliun dari target Rp32,48 triliun. Data ini masuk per Sabtu, 28 November 2020.
 
"Kalau dibulatkan (realisasi pajak DKI) mencapai 87 persen," kata Ketua Bapenda DKI Jakarta, Mohammad Tsani Annafari, saat dihubungi Medcom.id, Minggu, 29 November 2020.
 
Bapenda DKI akan mengupayakan target realisasi pajak daerah tercapai. Namun, dia mengakui sulit untuk mencapai target tersebut di tengah pandemi covid-19.

"Kemungkinan besar tidak akan tercapai dan akan terasa anomali juga, kalau di masa pandemi covid-19 dan ekonomi resesi, target pajak bisa tercapai," ungkap dia.
 
Tsani mengungkapkan pendapatan paling besar dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Sementara itu, kontribusi yang relatif stabil, seperti pajak rokok, pajak penerangan jalan, dan pajak bahan bakar.
 
"Fluktuasinya (dari ketiga pajak tersebut) tidak banyak," ujar Tsani.
 
Sedangkan, jenis pajak lainnya terdampak situasi resesi akibat pandemi covid-19 dan kebijakan pembatasan sosial berskala besar(PSBB) di Ibu Kota. Pajak yang terdampak antara lain, pajak hotel, pajak hiburan, dan pajak restoran.
 
"Kalau tiga pajak itu tercapai kan aneh, soalnya lagi PSBB. Berarti mereka melanggar protokol covid-19," kata Tsani.
 
Baca: Terdampak Pandemi, Pengelola Parkir Minta Relaksasi
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan