Kadishub DKI Jakarta, Andri Yansyah--Metrotvnews.com/Whisnu Mardiansyah
Kadishub DKI Jakarta, Andri Yansyah--Metrotvnews.com/Whisnu Mardiansyah

Sistem Ganjil Genap Diprediksi Kurangi 20-30% Kemacetan di Jalan Protokol

Riyan Ferdianto • 20 Juli 2016 14:17
medcom.id Jakarta: Penerapan sistem ganjil-genap dinilai ampuh mengurangi kemacetan di Ibu Kota. Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah memprediksi pengganti sistem three in one di jalan protokol bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.
 
"Tentu bisa, kita perkirakan sekitar 20-30 persen kemacetan berkurang," ujar Andri saat dihungungi Metrotvnews.com, Rabu (20/7/2016).
 
Andri mengatakan, penerapan ganjil genap akan berlangsung sekitar satu bulan. Penerapan sistem ganjil genap kemudian akan dipermanenkan pada Agustus. "Uji coba dulu, mulai pelaksanaan 26 Agustus," ucapnya.

Menurut Andri, secara teknis pembatasan kendaraan dengan sistem pelat ganjil-genap akan dilakukan dengan hanya memperbolehkan kendaraan dengan pelat genap melintas pada tanggal genap. Sebaliknya kendaraan dengan pelat ganjil hanya diperbolehkan melintas pada tanggal ganjil.
 
Sistem Ganjil Genap Diprediksi Kurangi 20-30% Kemacetan di Jalan Protokol
Ilustrasi kemacetan di jalan protokol--MI/Susanto.
 
Adapun jalan yang akan dijadikan sebagai jalur ganjil genap adalah di Jalan MH Thamrin, Jenderal Sudirman, dan Gatot Subroto. Ruas jalan ini merupakan ruas jalan yang dulunya menjadi lokasi penerapan three in one. "Penerapan three in one di Jalan eks three in one, dan di HR Rasuna Said," tutup Andri.
 
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menghapus sistem three in one dalam pengaturan lalu lintas hari ini, Senin 16 Juni. Sistem three in one dinilai tak mampu mengurangi kemacetan di jalan protokol. Kebijakan ganjil genap kemudian diluncurkan sebagai pengganti three in one.
 
Metode ganjil genap juga diterapkan untuk kendaraan pribadi. Kendaraan tertentu yang tak kena pembatasan ini seperti angkutan umum pelat kuning, pemadam kebakaran, ambulans, kepolisian dan mobil para menteri, wakil presiden dan presiden, serta angkutan barang tertentu yang terkena dispensasi.
 
Pembatasan melalui pola ganjil genap berlaku pukul 07.00-10.00 dan pukul 16.00-20.00 di jalur yang selama ini menerapkan sistem three in one.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan