Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan keputusan itu berlaku sejak 1 Juli 2023. Menurut dia, tidak diperpanjangnya kerja sama tersebut karena belum ada kesepakatan dari kedua belah pihak
"Hal ini murni karena tidak tercapai kesepakatan bisnis antara MRT dengan keempat penyedia dompet digital tersebut," kata Syafrin dalam keterangan tertulis saat dikutip Minggu, 2 Juli 2023.
Syafrin mengataka belum ada keinginan dari empat penyedia pembayaran digital memperpanjang kontrak dengan PT MRT. Keputusan dan pertimbangan dari para mitra e-wallet dihormati.
Baca juga: Mulai 1 Juli Naik MRT Tak Bisa Lagi Pakai GoPay, OVO, hingga Dana, Ini Alasannya |
"Seperti kontrak kerja sama pada umumnya pasti ada periode waktu dan belum ada kesepakatan atau keinginan dari para mitra tersebut (memperpanjang kontrak)," ungkap dia.
Dia pun menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat. Diharapkan, kondisi tersebut tak mengganggu mobilitas warga yang menggunakan MRT.
"Kami menyampaikan terima kasih atas atensi dan dukungan masyarakat, dan mohon maaf atas dampak yang ditimbulkan," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News