Ilustrasi: Suasana Hotel dan Griya Pijat Alexis di Jakarta. Foto: Antara/Galih Pradipta
Ilustrasi: Suasana Hotel dan Griya Pijat Alexis di Jakarta. Foto: Antara/Galih Pradipta

Disparbud akan Tegur 4Play

Nur Azizah • 02 Februari 2018 18:19
Jakarta: Griya Pijat dan Hotel Alexis yang kini sudah bersalin nama menjadi 4Play dikabarkan tetap beroperasi seperti sedia kala. Padahal, belum lama ini Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) tempat tersebut dicabut Pemprov DKI Jakarta.
 
Kabid Industri Pariwisata, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Toni Bako masih menunggu laporan dari pengelola 4Play. Dia memastikan Disparbud DKI akan bertindak bila mereka tak kunjung memberi laporan.
 
"Kalau mereka enggak kirim nanti kita akan proses," kata Toni di Jakarta Pusat, Jumat, 2 Februari 2018.

Baca: Alexis tak Ganti Nama
 
Toni mengaku bakal menegur pengelola 4Play. Sebab, penutupan tempat hiburan malam itu tidak bisa serta-merta. "Ada aturannya. Kecuali kalau ada penjualan narkoba di sana baru bisa langsung ditutup. Kalau prostitusi susah, kita enggak lihat kan."
 

 
Toni akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk mengawasi kegiatan di 4Play. Ia juga akan bekerjasama dengan Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI Jakarta.
 
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku sudah mengintruksikan Disparbud DKI untuk memeriksa Alexis. Anies berjanji akan menindaklanjuti laporan dugaan prostitusi. Mantan Menteri Pendidikan ini berjanji akan menjatuhkan sanksi bila Alexis melanggar aturan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan