Pekerja menggunakan alat berat menggarap proyek reklamasi Ancol di Jakarta, Sabtu, 4 Juli 2020. Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Pekerja menggunakan alat berat menggarap proyek reklamasi Ancol di Jakarta, Sabtu, 4 Juli 2020. Foto: Antara/Rivan Awal Lingga

Pemprov Minta Kajian PJAA Terkait Reklamasi Ancol

Sri Yanti Nainggolan • 10 Juli 2020 19:21
Jakarta: Reklamasi Ancol segera dikaji. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menagih hal tersebut kepada pengembang, PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA).
 
"Jadi kepgub (keputusan gubernur) itu dikeluarkan sebagai pintu masuk agar PJAA melakukan berbagai kajian yang selama ini belum dilakukan," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Jakarta, Jumat, 10 Juli 2020.
 
Kajian ini meliputi analisis dampak lingkungan (amdal), kajian dampak banjir, kajian perluasan, dan kajian infrastruktur. Nantinya, hasil kajian direkomendasikan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi yang sedang direvisi.

Sementara itu, pengamat tata kota Universitas Trisakti Yayat Supriatna berpendapat kajian seharusnya dilakukan sebelum landasan hukum dibuat. Ia membandingkan dengan peluasan daratan Dunia Fantasi (Dufan) yang sudah masuk dalam Perda RDTR, tetapi tak ada membahas Ancol.
 
"Jadi dasar 120 hektare ini dari mana? Apa ada kajian? Amdal? KLHS (kajian lingkungan hidup strategis)? Studi lain?" kata Yayat saat dihubungi, Rabu, 8 Juli 2020.
 
Baca: Reklamasi Dufan Dimulai 2021
 
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberi izin pelaksanaan perluasan kawasan rekreasi Dufan kurang lebih 35 hektare dan Taman Impian Ancol Timur 120 hektare. Izin itu tertuang dalam Kepgub Nomor 237 Tahun 2020 yang ditandatangani Anies, Senin, 24 Februari 2020.
 
"Daratan seluas lebih kurang 20 hektare yang sudah terbentuk berdasarkan perjanjian kerja sama antara Pemprov DKI dengan PJAA pada 13 April 2009 merupakan bagian dari rencana perluasan kawasan Ancol Timur seluas lebih kurang 120 hektare," tulis Anies dikutip dari Kepgub nomor 237 tahun 2020, Jumat, 26 Juni 2020.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan