Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.

Anies Usul PTM di DKI Disetop Sebulan

Antara • 02 Februari 2022 17:18
Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengusulkan penghentian sementara Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Ibu Kota selama sebulan. Usulan itu telah disampaikan ke Ketua Satuan Tugas Covid-19 Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan.
 
Anies mengatakan, saat ini pemerintah pusat sedang membahas usulan Pemprov DKI Jakarta. Pasalnya keputusan mengenai pemberlakuan kembali PTM diatur melalui Surat Keputusan Bersama Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).
 
"Usulan dari Pemprov DKI Jakarta adalah kita hentikan PTM dan kita 100 persen pembelajaran jarak jauh atau belajar dari rumah saja. Nah ini sedang dibahas," kata Anies di Jakarta Timur, Rabu, 2 Februari 2022.

Baca: Covid-19 Meroket, Evaluasi PTM Menyesuaikan Kasus Harian
 
Anies menerangkan pihaknya tidak bisa langsung memutuskan penghentian PTM. Aturan itu tertera melalui SKB 4 menteri yang dikaitkan dengan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang ditetapkan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri.
 
"Berbeda dengan ketika dulu menggunakan rezim pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Saat PSBB, keputusan tentang pembelajaran tatap muka diatur melalui kewenangan Gubernur. Sekarang ini diatur melalui keputusan dari emerintah pusat," jelasnya.
 
Anies berharap usulan peniadaan PTM selama satu bulan ke depan dapat dipertimbangkan hingga kondisi pandemi covid-19 di Jakarta mulai mereda.
 
"Nanti hasilnya seperti apa, kita akan update kemudian," ucap Anies.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan