Jakarta: Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta buka suara soal viralnya insiden petugas terbawa di kap depan mobil pribadi. Insiden ini disebut terjadi saat petugas Dishub DKI melakukan pengawasan parkir liar di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu, 3 Januari 2024.
"Ya, pada Rabu, 3 Januari 2024 jam 13.30 WIB, anggota Dishub melakukan pengawasan parkir liar di wilayah Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 4 Januari 2024.
Ia menjelaskan pada saat bertugas di Jalan Denpasar Raya, salah satu pengendara mobil berwarna merah merekam dan mengacungkan jari tengah ke semua petugas Dishub DKI. Bahkan, kata dia, mobil itu melintas sebanyak empat kali di lokasi tersebut.
"Avanza berwarna merah nomor polisi A 1679 yang merekam dan mengacungkan jari tengah ke semua petugas," jelasnya.
Sekitar pukul 15.30 WIB, petugas bermaksud memberhentikan pengendara itu untuk menanyakan maksud dan tujuannya bolak-balik sambil mengacungkan jari tengah kepada petugas. Namun, pengendara tidak bisa diajak kerja sama dan memilih tancap gas hingga hampir menabrak petugas.
Salah satu petugas Dishub DKI berusaha menghindari terjangan mobil tersebut, namun malah terbawa di kap mesinnya sampai ke daerah Menteng.
Selain itu, mobil tersebut sempat menabrak pengendara roda dua, namun tidak berhenti dan terus melaju kencang. Lalu, dua orang berupaya mengejar mobil pelaku tersebut sampai akhirnya mobil dapat diberhentikan.
"Akhirnya dua masyarakat ini dapat memberhentikan kendaraan tersebut di Jalan Menteng dan anggota Satuan Pelaksana Perhubungan (Satpelhub) Kecamatan Setiabudi tiba di lokasi tersebut dan kendaraan bersama pengemudi diamankan ke Polsek Setiabudi," ujar Syafrin.
Syafrin menyebut, permasalahan itu diselesaikan secara kekeluargaan dan pengemudi telah meminta maaf ke petugas Dishub. Syafrin mengimbau masyarakat untuk mentaati peraturan lalu lintas, khususnya tidak parkir di tempat yang dilarang agar kendaraan terhindar dari penderekan oleh petugas di lapangan.
Sebelumnya, beredar di media sosial X, video seorang petugas Dishub nemplok di kap mobil pengendara. Mulanya, video tersebut memperlihatkan petugas Dishub DKI sedang beradu mulut dengan pengendara sambil mengetuk pintu mobil dan meminta pengendara minggir ke tepi jalan dan membuka kaca.
Pengendara pun bertanya mengapa dia diberhentikan oleh petugas Dishub. Namun, petugas Dishub tidak menjawab pertanyaan tersebut.
Video ini turut diunggah Ketua MPR Bambang Soesatyo melalui akun instagram pribadinya @bambang.soesatyo. Video yang diunggah menuai beragam komentar.
Jakarta: Dinas Perhubungan (Dishub)
DKI Jakarta buka suara soal viralnya insiden petugas terbawa di kap depan mobil pribadi. Insiden ini disebut terjadi saat petugas Dishub DKI melakukan pengawasan parkir liar di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu, 3 Januari 2024.
"Ya, pada Rabu, 3 Januari 2024 jam 13.30 WIB, anggota Dishub melakukan pengawasan parkir liar di wilayah Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 4 Januari 2024.
Ia menjelaskan pada saat bertugas di Jalan Denpasar Raya, salah satu pengendara mobil berwarna merah merekam dan mengacungkan jari tengah ke semua petugas Dishub DKI. Bahkan, kata dia, mobil itu melintas sebanyak empat kali di lokasi tersebut.
"Avanza berwarna merah nomor polisi A 1679 yang merekam dan mengacungkan jari tengah ke semua petugas," jelasnya.
Sekitar pukul 15.30 WIB, petugas bermaksud memberhentikan pengendara itu untuk menanyakan maksud dan tujuannya bolak-balik sambil mengacungkan jari tengah kepada petugas. Namun, pengendara tidak bisa diajak kerja sama dan memilih tancap gas hingga hampir menabrak petugas.
Salah satu petugas
Dishub DKI berusaha menghindari terjangan mobil tersebut, namun malah terbawa di kap mesinnya sampai ke daerah Menteng.
Selain itu, mobil tersebut sempat menabrak pengendara roda dua, namun tidak berhenti dan terus melaju kencang. Lalu, dua orang berupaya mengejar mobil pelaku tersebut sampai akhirnya mobil dapat diberhentikan.
"Akhirnya dua masyarakat ini dapat memberhentikan kendaraan tersebut di Jalan Menteng dan anggota Satuan Pelaksana Perhubungan (Satpelhub) Kecamatan Setiabudi tiba di lokasi tersebut dan kendaraan bersama pengemudi diamankan ke Polsek Setiabudi," ujar Syafrin.
Syafrin menyebut, permasalahan itu diselesaikan secara kekeluargaan dan pengemudi telah meminta maaf ke petugas Dishub. Syafrin mengimbau masyarakat untuk mentaati peraturan lalu lintas, khususnya tidak parkir di tempat yang dilarang agar kendaraan terhindar dari penderekan oleh petugas di lapangan.
Sebelumnya, beredar di media sosial X, video seorang petugas Dishub nemplok di kap mobil pengendara. Mulanya, video tersebut memperlihatkan petugas Dishub DKI sedang beradu mulut dengan pengendara sambil mengetuk pintu mobil dan meminta pengendara minggir ke tepi jalan dan membuka kaca.
Pengendara pun bertanya mengapa dia diberhentikan oleh petugas Dishub. Namun, petugas Dishub tidak menjawab pertanyaan tersebut.
Video ini turut diunggah Ketua MPR Bambang Soesatyo melalui akun instagram pribadinya
@bambang.soesatyo. Video yang diunggah menuai beragam komentar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)