Ilustrasi -- MI/Angga Yuniar
Ilustrasi -- MI/Angga Yuniar

Imigrasi Periksa Kelengkapan Dokumen Pegawai JIS

Lukman Diah Sari • 22 April 2014 15:08
medcom.id, Jakarta: Petugas Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan, menyambangi Jakarta International School (JIS), Jalan Terogong Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (22/4/2014). Mereka memeriksa tenaga kerja di sekolah tersebut lantaran Taman Kanak-Kanak JIS dinyatakan ilegal.
 
"Dengan mencuatnya informasi bahwa TK-nya ilegal, kami harus periksa ulang," jelas Kepala Seksi Pengawasan Keimigrasian Kelas 1 Khusus Jakarta Selatan, Anggi Wicaksono, di JIS, Selasa.
 
Tim imigrasi pun memeriksa kelengkapan dokumen keimigrasian para tenaga kerja asing JIS.

"Sejauh ini masih dalam proses pemeriksaan. Sampai saat ini JIS masih bersikap kooperatif, dalam pemeriksaan," ungkapnya.
 
Pada pemeriksaan, Imigrasi mengatakan belum ada kejanggalan dari para pekerja asing. "Kami belum temukan dari sisi keimigrasian," kata Anggi.
 
Menurut dia, Keimigrasian segera mengambil tindakan bila ditemukan pelanggaran imigrasi pada pegawai JIS. "Sesuai sanksi, mereka akan dideportasi," kata Anggi.
 
Seperti yang tertuang dalam Undang Undang Keimigrasian dalam Pasal 122 Huruf d, apabila mempekerjakan pengajar asing tanpa izin, dapat dikenakan hukuman pidana lima tahun.
 
Pemeriksaan masih berlangsung hingga pukul 15.00 WIB. Sekitar 50 pengajar asing diperiksa, mulai dari pemeriksaan dokumen baik dari SMA, SMP, PAUD, hingga manajemen.
 
"Sejauh ini kami belum dapatkan dokumen itu terhadap izin keimigrasiannya. Tapi sampai saat ini masih proses," jelasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(BOB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan