Ilustrasi ASN/Istimewa
Ilustrasi ASN/Istimewa

WFH Dimulai, ASN Jakarta Tak Boleh Keluyuran!

Putri Anisa Yuliani • 21 Agustus 2023 12:48
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai menerapkan kerja dari rumah atau  work from home (WFH) bagi 50 persen aparatur sipil negara (ASN) DKI hari ini, 21 Agustus 2023. Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Etty Agustijani mengingatkan para ASN disiplin bekerja dari rumah dan tidak keluyuran.
 
"Ke pasar pun enggak boleh, apalagi mudik ya," kata Etty ditemui media di Gedung Blok G Balai Kota DKI, Senin, 21 Agustus 2023.
 
Ia juga menegaskan ASN yang mendapat giliran WFH selalu dalam kondisi siaga bekerja dan menggunakan seragam. Pemantauan dan pengawasan terhadap ASN yang melangsungkan WFH dilakukan oleh masing-masing instansi.

"Wajib pakai seragam dan ketika rapat pun harus menyalakan kamera. Jadi tidak boleh tuh matikan kamera lalu ditinggal masak di dapur. Karena ini bekerja dari rumah bukan untuk masak," tegasnya.
 
Baca: WFH 50% Enggak Ngaruh, Kualitas Udara Jakarta Tetap Tak Sehat

Etty menuturkan setiap harinya masing-masing kepala SKPD yang mengatur giliran WFH. Kemudian, sebagai pengawasan para ASN diharuskan mengisi kehadiran melalui aplikasi presensi mobile yang disertai dengan foto diri dengan menggunakan seragam.
 
Pemprov DKI menerapkan aturan WFH 50 persen bagi ASN DKI untuk menekan polusi udara yang pada beberapa pekan ini semakin memburuk. WFH rencananya berlangsung mulai hari ini sampai 21 Oktober 2023.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan