Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

2.733 Narapidana Rutan dan Lapas Salemba Dapat Remisi, 99 Langsung Bebas

Christian • 17 Agustus 2023 07:31
Jakarta: Sebanyak 2.773 warga binaan atau narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Kelas 1 A dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba mendapat remisi di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia (RI). Sebanyak 99 warga binaan di antaranya bisa langsung menghirup udara bebas. 
 
Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Salemba Kelas 1 A Fauzi Harahap mengatakan jumlah warga binaan di Rutan Salemba mencapai 3.181 orang. Pada Hari Kemerdekaan tahun ini, ada 1.035 warga binaan yang dapat remisi. 
 
"Terbagi 935 napi dapat remisi tapi masih menjalani masa tahanan. Sedangkan, 100 napi lainnya ada 43 yang langsung bebas, 57 masih jalani subsider," ucap Fauzi ditemui di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis, 17 Agustus 2023. 

Sementara, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Salemba Yosafat Rizanto mengatakan jumlah warga binaan di Lapas Salemba ada 1.966 orang. Sebanyak 1.624 dapat remisi namun masih menjalani masa tahanan. 
 
"Sedangkan 114 warga binaan lapas lainnya itu terbagi 56 langsung bebas dan 57 masih jalani subsider dan 1 lainnya masih jalani pelatihan. Dan yang tidak dapat remisi ada 249 orang," terangnya.
 
Baca juga: Renungan Suci di TMP Kalibata, Presiden Beri Penghormatan untuk Pahlawan

Yosafat mengatakan warga binaan harus berkelakuan baik untuk bisa mendapatkan remisi. Lalu, tidak menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu 6 bulan terakhir. Kemudian, telah mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan lapas dengan predikat baik. 
 
"Terus warga binaan itu telah menjalani masa pidana lebih dari 6 bulan. Kita berhadap warga binaan yang bebas tidak kembali lagi ke dalam tahanan atau bersentuhan dengan hukum," tuturnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan