Ilustrasi Balai Kota DKI Jakarta. Medcom/Candra Yuri Nuralam
Ilustrasi Balai Kota DKI Jakarta. Medcom/Candra Yuri Nuralam

Presiden Jokowi Menunjuk Joko Agus Setyono Sebagai Sekda DKI

Kautsar Widya Prabowo • 15 Februari 2023 06:59
Jakarta: Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Bali, Joko Agus Setyono, disebut telah ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta. Informasi ini dibenarkan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.
 
"Iya (Joko Agus diangkat menjadi Sekda DKI definitif)," kata Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu, 15 Februari 2023.
 
Penunjukan Joko Agus sebagai Sekda DKI tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 13/TPA Tahun 2023 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Keppres itu ditetapkan Presiden Jokowi pada 13 Februari 2023.
 

Baca Juga: Ketua DPRD dan Pj Gubernur DKI Satu Suara Ihwal Kriteria Sekda

Berikut isi Keppres Nomor 13/TPA Tahun 2023: 

"Mengangkat Sdr Joko Agus Setyono SE, MM, Ak, CA, CSFA, CPA, NIP 196812111996031004, Pembina Utama Madya (IV/d), sebagai Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, terhitung sejak saat pelantikan dan kepadanya diberikan tunjangan jabatan struktural eselon I.b, sesuai peraturan perundang-undangan," demikian yang tertulis dalam Keppres Nomor 13/TPA Tahun 2023.

Keputusan mengangkat Joko Agus sebagai Sekda DKI definitif berlaku sejak Senin, 13 Februari 2023. Dengan ini, Joko mengungguli dua calon Sekda DKI definitif, yakni Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma, dan Kepala Badan Pengelola Aset Daerah DKI Jakarta, Michael Rolandi Cesnanta Brata.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan