Jakarta: Dinas Perhubungan (Dishub) DKI melarang Metro Mini dan Kopaja melintasi Jalan Sudirman-Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Aturan tersebut berlaku mulai hari ini.
Kepala Dishub DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan akan menindak Metro Mini dan Kopaja yang masih melintas di dua ruas jalan tersebut.
"Pertama yang pasti akan kami alihkan dulu ya, pemberitahuan, pemahaman, lalu alihkan. Makanya kami mengawalinya tanggal 15, 16, 17 Agustus. Maka kalau 18 Agustus, Metro Mini dan Kopaja masih melintas juga, akan kami tindak tegas," ujar Andri, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 14 Agustus 2018.
Andri mengatakan, bentuk penindakan tergantung pelanggaran yang dilakukan. Jika melintas tanpa surat-surat, bus bakal dikandangkan.
Baca: Minitrans akan Gantikan Metromini di Jakarta
Menurut dia, pihaknya siap jika mulai menindaknya. Metro Mini dan Kopaja dilarang melintas saat Asian Games, karena dianggap tidak laik jalan. "Sebenarnya kalau kita bicara ketentuan, kalau mau kami tindak sekarang enggak masalah. Batas usia kendaraan tidak boleh lebih dari 10 tahun," ucap Andri.
Ada tiga rute Kopaja dan Metro Mini yang terdampak kebijakan yakni Metro Mini S-640 (Pasar Minggu-Tanah Abang); Metromini P-15 (Senen-Setia Budi); dan Kopaja P-19 (Tanah Abang-Ragunan).
Berikut daftar lengkap pengalihan rute Kopaja dan Metro Mini dari jalan protokol:
1. Metro Mini S-640 (Pasar Minggu-Tanah Abang) menjadi Tanah Abang-Jl KH Mas Mansyur- Stasiun Karet-Citywalk Sudirman-Sampoerna Strategic Square-ITC Kuningan-Mal Ambassador-Jl Casablanca-Jl Rasuna Said-Jl Gatot Subroto-RS Medistra-Jl Raya Pasar Minggu.
2. Metro Mini P-15 (Senen-Setia Budi) menjadi Senen-Jl Kembang Pacar-Kanwil DJKN-Kwitang-Tugu Tani 2-Telkom-Balaikota DKI-Jl Merdeka Selatan-Jl Lombok-Jl Sultan Syahrir-Jl Imam Bonjol-Jl HOS Cokroaminoto-Jl HR Rasuna Said-Jl Satrio- Jl Karet Sawah-UKI.
3. Kopaja P-19 (Tanah Abang–Ragunan) menjadi Tanah Abang-Jl KH Mas Mansyur-Penjernihan-Manggala Wanabakti-TVRI-Jl Asia Afrika-Mustopo-Jl Hang Tuah-Jl Raden Patah-Jl Trunojoyo-Jl Iskandarsyah-Jl Wijaya 2-Jl Darmawangsa 3-Jl Prapanca Buntu-Arteri-Jl Mutiara-Jl Ampera Raya-Lingkar Luar Harsono RM-Terminal Ragunan.
Jakarta: Dinas Perhubungan (Dishub) DKI melarang Metro Mini dan Kopaja melintasi Jalan Sudirman-Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Aturan tersebut berlaku mulai hari ini.
Kepala Dishub DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan akan menindak Metro Mini dan Kopaja yang masih melintas di dua ruas jalan tersebut.
"Pertama yang pasti akan kami alihkan dulu ya, pemberitahuan, pemahaman, lalu alihkan. Makanya kami mengawalinya tanggal 15, 16, 17 Agustus. Maka kalau 18 Agustus, Metro Mini dan Kopaja masih melintas juga, akan kami tindak tegas," ujar Andri, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 14 Agustus 2018.
Andri mengatakan, bentuk penindakan tergantung pelanggaran yang dilakukan. Jika melintas tanpa surat-surat, bus bakal dikandangkan.
Baca: Minitrans akan Gantikan Metromini di Jakarta
Menurut dia, pihaknya siap jika mulai menindaknya. Metro Mini dan Kopaja dilarang melintas saat Asian Games, karena dianggap tidak laik jalan. "Sebenarnya kalau kita bicara ketentuan, kalau mau kami tindak sekarang enggak masalah. Batas usia kendaraan tidak boleh lebih dari 10 tahun," ucap Andri.
Ada tiga rute Kopaja dan Metro Mini yang terdampak kebijakan yakni Metro Mini S-640 (Pasar Minggu-Tanah Abang); Metromini P-15 (Senen-Setia Budi); dan Kopaja P-19 (Tanah Abang-Ragunan).
Berikut daftar lengkap pengalihan rute Kopaja dan Metro Mini dari jalan protokol:
1. Metro Mini S-640 (Pasar Minggu-Tanah Abang) menjadi Tanah Abang-Jl KH Mas Mansyur- Stasiun Karet-Citywalk Sudirman-Sampoerna Strategic Square-ITC Kuningan-Mal Ambassador-Jl Casablanca-Jl Rasuna Said-Jl Gatot Subroto-RS Medistra-Jl Raya Pasar Minggu.
2. Metro Mini P-15 (Senen-Setia Budi) menjadi Senen-Jl Kembang Pacar-Kanwil DJKN-Kwitang-Tugu Tani 2-Telkom-Balaikota DKI-Jl Merdeka Selatan-Jl Lombok-Jl Sultan Syahrir-Jl Imam Bonjol-Jl HOS Cokroaminoto-Jl HR Rasuna Said-Jl Satrio- Jl Karet Sawah-UKI.
3. Kopaja P-19 (Tanah Abang–Ragunan) menjadi Tanah Abang-Jl KH Mas Mansyur-Penjernihan-Manggala Wanabakti-TVRI-Jl Asia Afrika-Mustopo-Jl Hang Tuah-Jl Raden Patah-Jl Trunojoyo-Jl Iskandarsyah-Jl Wijaya 2-Jl Darmawangsa 3-Jl Prapanca Buntu-Arteri-Jl Mutiara-Jl Ampera Raya-Lingkar Luar Harsono RM-Terminal Ragunan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)