Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Foto: MI/Adam Dwi
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Foto: MI/Adam Dwi

Pemprov DKI Akan Razia Delman di Monas

Intan fauzi • 28 Maret 2016 10:33
medcom.id, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang beroperasinya delman di area Monumen Nasional, Jakarta Pusat. Larangan itu mengacu pada temuan Dinas Kelautan Perikanan dan Ketahanan Pangan (DKPKP) DKI Jakarta yang menyatakan, sebanyak 28 dari 31 kuda delman yang biasa beroperasi di Monas terjangkit virus mematikan. 
 
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menegaskan, seiring dengan larangan itu, Pemprov DKI akan merazia dan menangkap siapapun yang masih mengoperasikan delman di Monas.
 
Ahok menegaskan, virus adalah isu serius yang harus direspons cepat pemerintah.   

"Larangan terkait delman di Monas, kita akan melakukan razia daripada ada yang mati," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (28/3/2016).
 
Ahok khawatir virus itu menular pada manusia. Apalagi jika virus itu membuat seseorang kehilangan nyawa. 
 
"Ya saya harus ambil tindakan. Kalau saya enggak mau ngelarang, nanti ada yang mati, saya yang disalahkan," jelas Ahok.
 
Terkait razia, Ahok sudah memberi instruksi kepada DKPKP DKI. "(Realisasinya) saya sudah minta bagian kelautan dan perikanan," ungkap Ahok.
 
Pemprov DKI Jakarta menyatakan sebanyak 28 dari 31 kuda yang biasa beroperasi di kawasan Monas terjangkit virus mematikan. Data itu merupakan hasil pemeriksaan DKPKP. Kuda-kuda tersebut kini sudah dipindahkan ke Taman Margasatwa Ragunan.  
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan