ilustrasi/medcom.id
ilustrasi/medcom.id

Mulai Hari Ini Penumpang KRL Wajib Pakai Masker Ganda

Putri Anisa Yuliani • 08 Juli 2021 08:13
Jakarta: PT KAI Commuter mewajibkan penumpang kereta rel listrik (KRL) memakai masker ganda. Aturan itu mulai berlaku hari ini, 8 Juli 2021.
 
"Mulai hari ini seluruh pengguna KRL diwajibkan menggunakan masker ganda atau menggunakan masker jenis N95, KN95, atau KF94," kata VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba dalam keterangan tertulis, Jakarta, Kamis, 8 Juli 2021.
 
Anne mengatakan penggunaan masker ganda sesuai rekomendasi dokter dan Kementerian Kesehatan. Bagi penumpang yang tidak mengikuti aturan dilarang naik KRL. 

"Bila calon pengguna KRL ada yang tidak menggunakan masker ganda atau masker jenis N95, KN95, atau KF94 akan dilarang menggunakan KRL," tegasnya.
 
Baca: KAI Tambah Jumlah Stasiun untuk Melayani Vaksinasi Gratis
 
Anne mengatakan sudah melakukan sosialisasi kepada pengguna KRL selama tiga hari, sejak Senin, 5 Juli 2021. Selain itu, PT KAI Commuter telah membagikan 975 ribu masker medis kepada pengguna KRL yang masih menggunakan satu masker.
 
Ia berharap penggunaan masker ganda bisa menekan angka penyebaran covid-19 yang terus meningkat. KAI Commuter mengapresiasi penumpang yang telah menggunakan masker ganda.
 
"Para petugas di lapangan pun akan terus mengingatkan aturan ini secara berkala," ucap Anne.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan