Warga melintas di Pasar Tanah Abang yang tutup saat PPKM darurat di Jakarta, Minggu, 4 Juli 2021. Foto: MI/Andri Widiyanto
Warga melintas di Pasar Tanah Abang yang tutup saat PPKM darurat di Jakarta, Minggu, 4 Juli 2021. Foto: MI/Andri Widiyanto

Pedagang Hingga Pengunjung Tanah Abang Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin Covid-19

Christian • 27 Juli 2021 04:47
Jakarta: Pasar Tanah Abang kembali dibuka pada Senin, 26 Juli 2021. Pengelola membuat aturan baru bagi pegawai, pedagang, hingga pengunjung.
 
"Semuanya wajib menunjukkan kartu vaksin covid-19 di semua pintu masuk," ucap Manajer Humas PD Pasar Jaya Gatra Vaganza saat dikonfirmasi, Senin, 26 Juli 2021.
 
Gatra menyebut petugas bakal mengecek kartu vaksin covid-19 setiap pedagang, pegawai toko, dan pengunjung. Ketentuan berlaku di seluruh blok Pasar Tanah Abang yang dikelola PD Pasar Jaya.

"Semua blok Pasar Tanah Abang di A, B, F, dan G mengikuti informasi yang ada," tutur dia.
 
(Baca: Pelonggaran PPKM Level 4, Pasar Tanah Abang Kembali Dibuka)
 
Sementara itu, Pasar Tanah Abang beroperasi hanya pada pukul 07.00-15.00 WIB. Kapasitas dibatasi 50 persen.
 
Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 sejak 26 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021. Namun, ada sejumlah penyesuaian atau pelonggaran pembatasan terhadap aktivitas serta mobilitas masyarakat.
 
Pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 50 persen sampai dengan pukul 15.00 dengan protokol ketat. Dalam aturan sebelumnya, hanya pasar yang menjual bahan pangan yang diperbolehkan beroperasi. Pasar Tanah Abang sempat tutup pada 3-25 Juli 2021.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan