Warga memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Samsat Keliling Lapangan Banteng, Jakarta. Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warga memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Samsat Keliling Lapangan Banteng, Jakarta. Foto: Antara/Muhammad Adimaja

Catat, Daftar Lokasi Samsat Keliling di Jadetabek Hari ini

Antara • 27 Desember 2022 09:26
Jakarta: Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyebar lokasi gerai Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) di 11 kota. Titiknya dari Jakarta, Depok, Tangerang, hingga Bekasi (Jadetabek), pada Selasa, 27 Desember 2022.
 
Berikut ini lokasi Samsat Keliling dari akun resmi Polda Metro Jaya:
  1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat setempat dan Lapangan Banteng
  2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat setempat dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading
  3. Jakarta Barat di Mal Citraland
  4. Jakarta Selatan di lapangan parkir Samsat setempat dan Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata
  5. Jakarta Timur di lapangan Tenis Samsat setempat dan Pasar Induk Kramat Jati
  6. Kota Tangerang di lapangan parkir Samsat setempat, Palem Semi Karawaci, Perumnas Dua Karawaci, Rumah Kantor (Rukan) Pasar Segar (Fresh Market) Green Lake City di Ketapang, Cipondoh serta Giant Poris Batuceper
  7. Kota Tangerang Selatan di halaman Parkir Samsat Serpong, Pusat Perdagangan Internasional (International Trade Centre/ITC) Bumi Serpong Damai (BSD), Kantor Samsat Ciputat serta Kantor Kecamatan Pondok Betung.
  8. Kabupaten Tangerang di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Mal Summarecon Digital Center (SDC) Kelapa Dua
  9. Kota Bekasi di Danau Cipeucang
  10. Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Cikarang
  11. Depok di halaman Parkir Samsat Depok dan Samsat Cinere
Untuk Jakarta Utara, selain Samsat Keliling juga ada gerai alternatif yang menetap. Seperti Gerai Samsat Koja Trade Mall, Gerai Samsat Pasar Pagi Mangga Dua, Gerai Samsat Kantor Kecamatan Penjaringan, serta Gerai Samsat Pluit Village.
 

Baca: Polda Metro Minta Polisi yang Mengamankan Gereja Tetap Berseragam


Jam layanannya bervariasi pada masing-masing wilayah. Umumnya, dari pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Namun, ada juga dari pukul 07.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
 
Masyarakat juga perlu membawa beberapa persyaratan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan. Seperti membawa KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing dengan salinan (copy) fotonya.

Pastikan warga Jadetabek tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun. Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.
 
Selain itu, masyarakat diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan