medcom.id, Jakarta: Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta serius dalam menindak para kendaraan yang parkir di bahu jalan. Hal tersebut terlihat dari sebuah kendaraan mobil derek yang terparkir di depan Kalibata city selama dua hari.
"Hasil koordinasi dengan Dishub, yang parkir kendaraan depan Kalibata city sudah dua hari dijaga Dishub," tulis akun twitter resmi TMC Polda Metro Jaya, Rabu (2/7/2014).
Di mobil tersebut digantungkan spanduk yang bertuliskan larangan parkir, disertai peringatan atas dasar ketentuan Undang-undang.
Penertiban juga sebelumnya dilakukan Dishub di wilayah Jatinegara, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu. Sejumlah petugas menertibkan kendaraan bermotor yang parkir sembarangan dengan mencabut pentil ban kendaraan mereka.
medcom.id, Jakarta: Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta serius dalam menindak para kendaraan yang parkir di bahu jalan. Hal tersebut terlihat dari sebuah kendaraan mobil derek yang terparkir di depan Kalibata city selama dua hari.
"Hasil koordinasi dengan Dishub, yang parkir kendaraan depan Kalibata city sudah dua hari dijaga Dishub," tulis akun twitter resmi TMC Polda Metro Jaya, Rabu (2/7/2014).
Di mobil tersebut digantungkan spanduk yang bertuliskan larangan parkir, disertai peringatan atas dasar ketentuan Undang-undang.
Penertiban juga sebelumnya dilakukan Dishub di wilayah Jatinegara, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu. Sejumlah petugas menertibkan kendaraan bermotor yang parkir sembarangan dengan mencabut pentil ban kendaraan mereka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)