Kasat Reskrim Polres Jaksel, AKBP Audie Latuheru--Metrotvnews.com/Achmad Zulfikar Fazli
Kasat Reskrim Polres Jaksel, AKBP Audie Latuheru--Metrotvnews.com/Achmad Zulfikar Fazli

Sopir Angkot Ngaku Sewa Senpi dari Oknum Polisi

Ilham wibowo • 16 Juni 2015 17:43
Metrotvnesws.com, Jakarta: Sopir Angkot D.01 Ciputat-Kebayoran bersama rekannya diringkus polisi setelah kedapatan membawa senjata api (senpi) jenis pistol. Setelah ditelusuri, diketahui senpi tersebut didapat dari oknum polisi yang bertugas di Polsek Ciputat.
 
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Audie Latuheru menjelaskan kasus ini telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya dan selanjutnya ditangani Propam Polri. Saat ini oknum dari kepolisian itu sedang diperiksa di Propam Polda Metro Jaya.
 
"Ditangani oleh Polda Metro Jaya. Itu menyewakan senjata api ilegal," kata Audie di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (16/4/2015).

Dua oknum polisi yang diduga menyewakan senpi telah diamankan. Audie mengatakan keduanya saat ini tengah diperiksa di Propam Polda Metro Jaya. "Sedang diperiksa oleh Propam. Karena bukan saya yang nanganin jadi saya tidak tahu," jelasnya.
 
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua oknum polisi itu adalah Aipda Dedy Krisdianto (39) yang merupakan anggota Unit Lantas Polsek Ciputat dan Aiptu Joko Santoso (46). Aipda Dedy Krisdianto diamankan di Pondok Cabe atas bantuan Kanit Lantas, sedangkan Aiptu Joko diamankan di Polsek Pamulang atas bantuan Kapolsek Pamulang.
 
Menurut keterangan Aiptu Joko, asal senpi tersebut dari tersangka curanmor yang diamankan sewaktu yang bersangkutan menjadi anggota Buser Polsek Pamulang pada 2003/2004. Senpi tersebut merupakan barang bukti tetapi tidak dilaporkan dan disimpan sendiri.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan