Ilustrasi penangkapan komplotan begal. Foto: Dok/Metrotvnews
Ilustrasi penangkapan komplotan begal. Foto: Dok/Metrotvnews

Polda Metro Bekuk Penadah Motor Hasil Begal di Cakung

Deny Irwanto • 03 Agustus 2016 09:15
medcom.id, Jakarta: Personel Unit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap Iwan, 36, penadah sepeda motor dari komplotan begal di Jalan Kramat Pulo, Cakung, Jakarta Timur.
 
Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Handik Zusen mengatakan, penangkapan dilakukan Selasa, 2 Agustus sekitar pukul 21.30 WIB.
 
Handik menjelaskan, penangkapan Iwan merupakan hasil pengembangan dari penangkapan dua begal, yaitu Ahmad Ramdani dan Muhammad Rizky, yang ditangkap pada Senin, 1 Agustus.

"Saat ditangkap dia tengah duduk-duduk santai di rumahnya di Jalan Tipar Cakung, Gang Lembang, Jakarta Timur," kata Handik dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (3/8/2016).
 
Handik menjelaskan, pada Minggu, 31 Juli sekitar pukul 19.00 WIB, Rizky datang menemui Iwan di rumahnya. Saat pertemuan itu, terjadi transaksi motor hasil curiannya seharga Rp700 ribu.
 
"Iwan ini mengetahui bahwa motor yang dijual Rizky hasil dari kejahatan yang dilakukannya, tetapi dia tetap membelinya," ungkap Handik.
 
Dari tangan Iwan, polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario bernomor polisi B 3366 TPN milik Gilang Ramadhan.
 
Sebelumnya, aksi pembegalan yang dilakukan Ahmad Ramdani dan Muhammad Rizky terjadi pada Sabtu, 30 Juli 2016 sekitar pukul 23.30 WIB. Saat itu, keduanya menghentikan korbannya bernama Gilang Ramadhan dan Bayu Nugroho yang melintas di Jalan Kramat Pulo.
 
Akibat kejadian tersebut Gilang meregang nyawa lantaran ditusuk dengan sebilah pisau oleh pelaku. Sedangkan Bayu kritis karena ditusuk juga oleh para pelaku.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan