Uji emisi kendaraan di Kantor Wali Kota Jaksel, Jalan Prapanca, Jaksel, Rabu, 5 Januari 2022. Foto: Istimewa
Uji emisi kendaraan di Kantor Wali Kota Jaksel, Jalan Prapanca, Jaksel, Rabu, 5 Januari 2022. Foto: Istimewa

Layanan Uji Emisi Bakal Tersedia di Kantor Kecamatan dan Kelurahan di Jaksel

Aria Triyudha • 06 Januari 2022 06:57
Jakarta: Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) bakal membuka pelayanan tempat uji emisi kendaraan di kantor kelurahan dan kecamatan. Langkah ini menjadi upaya memudahkan warga mengakses layanan uji emisi kendaraan.
 
"Selama ini orang mencari tempat uji emisi di bengkel dan lain sebagainya dan (tempat uji emisi) masih jarang," kata Wali Kota Jaksel, Munjirin, saat peluncuran uji emisi kendaraan bermotor di Kantor Wali Kota Jaksel, Jalan Prapanca, Jaksel, Rabu, 5 Januari 2022.
 
Dia menjelaskan layanan uji emisi kendaraan di kantor kelurahan dan kecamatan itu juga menjadi upaya menciptakan udaran dan lingkungan yang lebih bersih. Di Jaksel, total ada 65 kantor kelurahan dan 10 kantor kecamatan.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Termasuk menciptakan program langit biru yang kita sukseskan bersama-sama," ucap Munjirin.
 
Baca: Uji Emisi di DKI Diminta Prioritaskan Kendaraan Umum dan Angkutan Barang
 
Uji emisi kendaraan di Kantor Wali Kota Jaksel Rabu ini digelar berkolaborasi dengan Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) Provinsi DKI Jakarta. Ketua Bapera DPD Provinsi DKI Jakarta Basri Baco mengharapkan uji emisi itu tidak hanya diikuti pengendara di lingkup Kantor Wali Kota Jaksel, tapi masyarakat.
 
"Ini sebagai peluncuran saja, sebagai gong saja, yang utamanya adalah harus hadir di kecamatan dan kelurahan. Jangan sampai masyarakat kesusahan, atau masyarakat tidak mendapat kemudahan dalam mengakses tempat-tempat uji emisi," ujar Basri.
 
(OGI)




LEAVE A COMMENT
LOADING

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif