Jakarta: Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan menyelidiki laporan terhadap Vincent Raditya atau yang dikenal dengan nama Kapten Vincent terkait tindak pidana penipuan dan perjudian.
Sampai saat ini Polda Metro Jaya telah mempelajari seluruh berkas laporan, termasuk memeriksa alat bukti yang dilampirkan oleh korban pelapor aplikasi binary option Oxtrade. Selanjutnya polisi akan melakukan pemanggilan terhadap Kapten Vincent untuk diperiksa setelah penyidik melengkapi berkas pemeriksaan terhadap korban pelapor.
Pelapor Kapten Vincent adalah Frederico Fandi bersama kuasa hukumnya. Mantan pilot ini dilaporkan atas dasar penipuan melalui media elektronik perjudian online dan tindak pidana pencucian uang.
"Ada laporannya sudah kita terima, Polda Metro akan mempelajari, tentunya akan memeriksa terhadap pelapor dengan bukti-bukti yang dimiliki. Apabila ada unsur penipuan, tentunya kasus ini akan diselidiki lebih lanjut. Tapi saya bisa pastikan bahwa laporannya ada dan sudah kita terima," ujar Kabid Humas Polda Metro jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam tayangan Headline News di Metro TV pada Sabtu, 2 April 2022. (Leres Anbara)
Jakarta: Direktorat Reserse Kriminal Khusus
Polda Metro Jaya akan menyelidiki laporan terhadap Vincent Raditya atau yang dikenal dengan nama Kapten Vincent terkait tindak pidana
penipuan dan
perjudian.
Sampai saat ini Polda Metro Jaya telah mempelajari seluruh berkas laporan, termasuk memeriksa alat bukti yang dilampirkan oleh korban pelapor aplikasi
binary option Oxtrade. Selanjutnya polisi akan melakukan pemanggilan terhadap Kapten Vincent untuk diperiksa setelah penyidik melengkapi berkas pemeriksaan terhadap korban pelapor.
Pelapor Kapten Vincent adalah Frederico Fandi bersama kuasa hukumnya. Mantan pilot ini dilaporkan atas dasar penipuan melalui media elektronik perjudian online dan tindak pidana pencucian uang.
"Ada laporannya sudah kita terima, Polda Metro akan mempelajari, tentunya akan memeriksa terhadap pelapor dengan bukti-bukti yang dimiliki. Apabila ada unsur penipuan, tentunya kasus ini akan diselidiki lebih lanjut. Tapi saya bisa pastikan bahwa laporannya ada dan sudah kita terima," ujar Kabid Humas Polda Metro jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam tayangan Headline News di Metro TV pada Sabtu, 2 April 2022. (
Leres Anbara)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)