Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Istimewa
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Istimewa

Distribusi Vaksin Covid-19 di Jakarta Diatur Kemenkes

Christian • 15 Desember 2020 05:00
Jakerta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menunggu arahan pemerintah pusat terkait pendistribusian vaksin covid-19. Kemenkes mengatur skema distribusi jika vaksin telah lolos uji klinis dan mengantongi izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
 
"Kita siap lakukan pendistribusian dan masih menunggu arahan Pemerintah Pusat yang di atur Kementerian Kesehatan (Kemenkes)," ucap Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, dalam keterangan tertulis, Senin 14 Desember 2020.
 
Riza mengatakan vaksinasi gelombang pertama akan mengutamakan tenaga kesehatan yang ada di DKI Jakarta. Kemudian, vaksin akan diberikan ke kelompok yang masuk daftar prioritas penerima seperti aparatur sipil negara yang melayani publik.

Baca: Kemenkes Siapkan Dua Skema Vaksinasi Covid
 
Dia menyebut dana penanganan covid-19 di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2021 tersedia Rp5 triliun. Dana itu dapat digunakan untuk pembelian vaksin jika dibutuhkan.
 
"Dana itu terbagi menjadi tiga bagian, seperti kepentingan kesehatan, jaring pengaman sosial dan Bansos, yang terakhir stimulus ekonomi," kata Riza.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan