ilustrasi/medcom.id
ilustrasi/medcom.id

BPK: DKI Masih Menggaji ASN yang Wafat dan Pensiun

Antara • 06 Agustus 2021 02:15
Jakarta: Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih membayar gaji dan tunjangan kinerja daerah (TKD) pada pegawai yang telah wafat atau pensiun pada tahun 2020. Jumlahnya mencapai Rp862,7 juta.
 
Temuan itu disampaikan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah DKI Jakarta Tahun 2020. Kepala BPK Perwakilan DKI Jakarta Pemut Aryo Wibowo mengesahkan laporan itu pada 28 Mei 2021.
 
"Terdapat pembayaran gaji dan TKD kepada pegawai pensiun, pegawai pensiun atas permintaan sendiri, pegawai wafat, pegawai yang melaksanakan tugas belajar, dan pegawai yang dijatuhi hukuman disiplin senilai Rp862,7 juta," dikutip dari Antara, Jumat, 6 Agustus 2021.

Baca: 

 
Kelebihan pembayaran gaji dan TKD PNS Daerah Tahun 2020 oleh Pemprov DKI Jakarta itu memiliki rincian:
 
a. Satu pegawai pensiun pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Ia sudah pensiun per 1 Januari 2020, namun masih menerima gaji Rp6,334 juta.
 
b.  Sebanyak 12 pegawai pensiun atas permintaan sendiri (APS) Pegawai masih menerima gaji. Mereka dari Dinas Bina Marga, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (DPHK), Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (DKPKP), Dinas Pendidikan dan Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Timur.
 
Gaji yang diberikan kepada pegawai yang telah pensiun tersebut seluruhnya mencapai Rp154,9 juta.
 
c. Sebanyak 57 pegawai wafat masih menerima gaji/TKD senilai Rp352,9 juta.
 
d. Sebanyak 31 pegawai melaksankan tugas belajar namun masih menerima TKD senilai Rp344,6 juta. Sampai 31 Desember 2020, telah dilakukan pengembalian senilai Rp54,8 juta dan telah dilakukan koreksi atas nilai belanja pegawai.
 
e. Sebanyak 103 pegawai terkena hukuman disiplin masih menerima TKD penuh. Hal itu menyebabkan kelebihan pembayaran senilai Rp862,7 juta.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan