Jakarta: Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta semua pihak mengawasi masa orientasi siswa (MOS) yang digelar sejumlah sekolah untuk peserta didik baru. Hal itu penting agar tidak terjadi kekerasan maupun bullying dalam kegiatan perkenalan itu.
"Mengimbau pihak sekolah untuk menjamin pelaksanaan masa orientasi berlangsung aman, ramah dan nyaman bagi siswa baru," kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Lityarti dalam keterangan tertulisnya, Senin, 16 Juli 2018.
Retno mengimbau orang tua murid melihat dan memantau kegiatan anaknya di sekolah. Suasana harus diciptakan penuh kekeluargaan, kondusif dan zero kekerasan.
Baca: Anies Wajibkan PNS Antar Anak Sekolah
Retno menyampaikan, hari pertama dimulainya tahun ajaran baru, KPAI sangat mendukung imbauan agar orang tua siswa mengantar anaknya langsung ke sekolah.
"Hal itu merupakan wujud dukungan orang tua, agar anak-anaknya semangat kembali ke sekolah usai libur panjang," jelas dia.
Hingga Jumat, 13 Juli 2018, KPAI masih menerima pengaduan dari Tangerang Selatan yang anaknya belum mendapatkan kepastian diterima atau tidak di sekolah negeri pilihannya.
"KPAI akan melakukan pengawasan untuk memastikan pemerintah daerah melakukan pemenuhan hak atas pendidikan para siswa, agar sesuai perundangan yang ada," ungkap dia.
Jakarta: Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta semua pihak mengawasi masa orientasi siswa (MOS) yang digelar sejumlah sekolah untuk peserta didik baru. Hal itu penting agar tidak terjadi kekerasan maupun bullying dalam kegiatan perkenalan itu.
"Mengimbau pihak sekolah untuk menjamin pelaksanaan masa orientasi berlangsung aman, ramah dan nyaman bagi siswa baru," kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Lityarti dalam keterangan tertulisnya, Senin, 16 Juli 2018.
Retno mengimbau orang tua murid melihat dan memantau kegiatan anaknya di sekolah. Suasana harus diciptakan penuh kekeluargaan, kondusif dan zero kekerasan.
Baca: Anies Wajibkan PNS Antar Anak Sekolah
Retno menyampaikan, hari pertama dimulainya tahun ajaran baru, KPAI sangat mendukung imbauan agar orang tua siswa mengantar anaknya langsung ke sekolah.
"Hal itu merupakan wujud dukungan orang tua, agar anak-anaknya semangat kembali ke sekolah usai libur panjang," jelas dia.
Hingga Jumat, 13 Juli 2018, KPAI masih menerima pengaduan dari Tangerang Selatan yang anaknya belum mendapatkan kepastian diterima atau tidak di sekolah negeri pilihannya.
"KPAI akan melakukan pengawasan untuk memastikan pemerintah daerah melakukan pemenuhan hak atas pendidikan para siswa, agar sesuai perundangan yang ada," ungkap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)