"Keduanya mau menyampaikan aspirasi. Dia sudah diberitahukan kalau menyampaikan aspirasi ada prosedurnya," ucap Kapolsek Metro Gambir, Komisaris Polisi (Kompol) Mugia Yarry Junanda saat dihubungi, Senin 8 Mei 2023.
Mugia mengatakan bahwa perempuan berinisial M merupakan korban investasi dan perempuan N jadi korban kasus penggelapan di NTB. Keduanya lalu dibawa ke Polsek Gambir untuk dimintai keterangan.
"Sudah dikasih pemahaman saja, ya sudah kita imbau dia mau menyampaikan saja," tutur dia.
Baca juga: Ribuan Nakes Berunjuk Rasa di Monas Minta RUU Kesehatan Dibatalkan |
Setelah diberi imb?a?uan, N dan M diperbolehkan pulang. Mereka diminta untuk menyampaikan aspirasinya ?sesuai ?dengan ?aturan yang berlaku.
"Keduanya dipulangkan. Intinya sudah kita arahkan untuk menyampaikan pendapat?,? ada tata caranya," tutup Mugia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id