"Pelaku ini pemain tunggal. Kami tangkap FS di rumah kontrakannya di Jembatan 2, Tambora, Jakarta Barat. Saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan," ucap Kanit Reskrim Polsek Metro Gambir, Kompol Andika Aris Prasetya, Senin, 29 Mei 2023.
Pelaku berulang kali menjambret di kawasan Monas saat car free day (CFD). Selain menangkap pelaku inisial FS, polisi juga menangkap pihak lain, yakni penadah handphone curian.
"Penadahnya juga berhasil kita tangkap. Dia berinisial R. Kedua tersangka dan barang bukti kita bawa ke Polsek Metro Gambir untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Baca: Mempertahankan Ponselnya dari Jambret, Siswi SMP Terseret 3 Meter |
Tersangka FS mengatakan sebelum menjadi jambret, dia sebelumnya menarik ojek online. Kemudian, dia melihat pelaku jambret lainnya dan terinspirasi.
"Sekarang ngojek lagi sepi, sehari dapat dua tarikan. Saya akhirnya belajar jadi jambret setelah pernah melihat pelaku jambret yang mudah dapatkan handphone. Sudah lima kali beraksi," ungkapnya.
Pelaku dapat dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan 5 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id