DPRD DKI/MI/Panca Syurkani
DPRD DKI/MI/Panca Syurkani

Pembahasan APBD DKI 2023 Ditargetkan Rampung Akhir November 2022

Antara • 06 November 2022 04:20
Jakarta: DPRD DKI bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta menyesuaikan penjadwalan skema pembahasan APBD DKI 2023. Dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus), disepakati pembahasan rampung akhir November 2022.
 
Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Khoirudin mengatakan ada pergeseran jadwal rapat paripurna terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Skema terkait APBD DKI 2023 itu semula digelar Kamis, 10 November 2022 diubah menjadi Selasa, 8 November 2022.
 
"Kemudian, berdasarkan kesepakatan hasil Bamus, setelah rapat paripurna MoU KUA-PPAS APBD DKI 2023 akan dilanjutkan dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Provinsi DKI Jakarta 2023 melalui pidato Gubernur sekaligus penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi di waktu yang sama yakni Rabu 9 November 2022," ucap Khoirudin, dikutip dari Antara, Sabtu, 5 November 2022.
 

Baca: Fraksi Gerindra Sebut Sekda Jatim Tak Becus Urus Raperda APBD 2023


Lalu, kata dia, hasil pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD DKI 2023, akan dibahas di tingkat komisi bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), akan digelar secara maraton mulai 10-16 November 2022.

Khoirudin juga mengimbau seluruh anggota DPRD DKI Jakarta bisa memaksimalkan waktu tersebut untuk membuat detail program yang diusulkan SKPD agar tepat sasaran.
 
"Harapan saya kepada semua teman-teman di komisi agar konsisten dengan waktu yang telah ditetapkan Bamus. Saya berharap banjir, kemacetan dan ketahanan pangan menjadi perhatian agar teliti betul sampai ke satuan tiga, anggarannya dicermati agar tepat sasaran," ujarnya.
 
Selanjutnya, pembahasan dan pendalaman komisi akan menjadi kompilasi untuk dilaporkan dalam forum Badan Anggaran (Banggar) dan dilanjutkan dengan rapat pimpinan gabungan pada Jumat 18 November.
 
Terakhir, Paripurna pengesahan Raperda tentang APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023 untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda) rencananya akan dilakukan pada 28 November 2022.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan