Fenomena remaja Sudirman, Citayam, Bojong Gede, Depok (SCBD) di kawasan Dukuh Atas. MI/Ramdani
Fenomena remaja Sudirman, Citayam, Bojong Gede, Depok (SCBD) di kawasan Dukuh Atas. MI/Ramdani

Polisi Bakal Tindak Remaja yang Nongkrong di Dukuh Atas Lewat Jam 10 Malam

Christian • 13 Juli 2022 17:28
Jakarta: Para remaja yang nekat nongkrong lebih dari pukul 22.00 WIB di Dukuh Atas, Jakarta Pusat, bakal dibubarkan jajaran Polres Metro Jakarta Pusat. Belum ada sanksi untuk remaja yang kedapatan nongkrong hingga larut malam.
 
"Kita pastikan remaja yang nekat pasti akan kita usir untuk mereka pulang ke rumah masing-masing," ucap Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin di Mapolres Jakpus, Jakarta, Rabu, 13 Juli 2022.
 

Baca: Remaja 'SCBD' Diminta Jangan Makan Hingga Merokok di Dukuh Atas


Pihaknya akan mengedukasi orang tua untuk lebih memperhatikan anaknya. Pasalnya, peran orang tua sangat penting untuk pengawasan.
 
"Apalagi kita lihat cukup banyak anak-anak di bawah umur, kita harapkan pembelajaran terhadap orang tua, dan ikut lakukan pengawasan terhadap anaknya, sehingga remaja tersebut tidak larut dengan aktivitas luar," tutur dia.

Komarudin mengungkap Dukuh Atas menjadi tempat yang perlu untuk diperhatikan lebih khusus. Dia menyebut akan menindak hukum siapa saja yang membuat kriminalitas.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan