Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat.Foto: MI/Arya Manggala
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat.Foto: MI/Arya Manggala

Djarot tak Ingin Hukum Hentikan Normalisasi Ciliwung

Intan fauzi • 08 September 2016 21:00
medcom.id, Jakarta: Pengadilan Negeri Jakarta Pusat meminta supaya Pemprov DKI Jakarta menghentikan proses penertiban permukiman untuk normalisasi Kali Ciliwung. Pasalnya, proses persidangan gugatan warga (class action) Bukit Duri, Jakarta Selatan, masih bergulir.
 
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, pengerjaan sodetan kali dilakukan oleh Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BWSCC). Sementara, penertiban menjadi tanggung jawab Pemprov DKI.
 
Djarot tidak mau proses penertiban terhenti karena alasan proses pengadilan. "Masalah penertiban itu (tanggung Jawab) kita. Lah masa kita terhenti hanya karena gara-gara seperti itu," kata Djarot di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (8/9/2016).
 
Djarot tidak mau mengalah jika proses normalisasi sungai yang sudah 75 persen dihentikan. "Menghentikan suatu program yang sudah 75 persen selesai? Masa kita mau ngalah sama mereka," lkata Djarot.
 
Mantan Wali Kota Blitar itu mengatakan, Pemprov DKI bisa menggugat balik warga karena menghentikan program yang dijalankan Pemprov DKI. "Masa dia menyandera, gara-gara dia kemudian berhenti, yang benar saja. Jadi normalisasi ini untuk kepentingan siapa? Untuk kepentingan orang banyak loh," ujar Djarot.
 
Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat meminta Gubernur DKI Jakarta Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama dan Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi menghadiri proses mediasi sidang class action warga Bukit Duri, Jakarta Selatan. Keduanya merupakan pemberi kuasa penertiban kawasan Bukit Duri.
 
Menurut Ketua Majelis Hakim Didik Riyono Putro, Ahok dan Tri mesti menghargai upaya hukum warga Bukit Duri. "Mereka yang tidak setuju, ya dihargai juga kalau mereka menempuh jalur hukum, daripada mereka berbuat di luar hukum," kata Didik dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat, Selasa (6/9/2016).
 
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera merealisasikan normalisasi Sungai Ciliwung. Warga Bukit Duri, Jakarta Selatan, yang terkena normalisasi akan direlokasi ke Rumah Susun Rawa Bebek.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan