Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. (Foto: MTVN/Achmad Zulfikar Fazli)
Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. (Foto: MTVN/Achmad Zulfikar Fazli)

Rumah Dinas Wagub DKI Hendak Dihibahkan untuk BNN

Intan fauzi • 13 November 2015 11:49
medcom.id, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menghibahkan rumah dinas wakil gubernur dan gedung bekas Dinas Pekerjaan Umum kepada Badan Narkotika Nasional (BNN). Gubernur DKI Basuki `Ahok` Tjahaja Purnama telah mengirin surat ke DPRD DKI untuk disetujui.
 
"Kami sudah meminjamkan gedung bekas Dinas PU untuk BNN. Saya bilang ke Sekda (Sekretaris Daerah), hibahkan saja ke BNN. Mereka tidak punya gedung, buat apa pinjam terus. Saya sudah mengajukan surat ke DPRD," kata Ahok, sapaan Basuki, di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (13/11/2015).
 
Pemerintah DKI juga berencana memberikan rumah dinas bekas wakil gubernur di Jalan Prof. Dr. Satrio, Kuningan, Jakarta Selatan, buat dimanfaatkan lembaga yang dipimpin Komjen Budi Waseso itu. "Dulu Jakarta punya empat wagub. Rumah dinasnya di Kuningan, sekarang kosong. Kalau DPRD setuju, kita hibahkan semua. Kita kan sama-sama pemerintah," kata Ahok.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan