medcom.id, Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama memastikan proyek reklamasi tidak bisa dihentikan. Pasalnya proyek itu sudah diikat dengan sejumlah peraturan di tingkat daerah maupun peraturan di tingkat pusat.
"Karena kita tidak mungkin hentikan. Perda siapa yang ciptakan? Gubernur dan DPRD. Kamu tahu enggak Perda rekalamsi 17 pulau dikeluarkn tahun berapa? Tahun 1995!," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (11/12/2015).
Dia menjelaskan, jika masyarakat ingin membatalkan reklamasi, ada sejumlah peraturan juga yang perlu dilewati. Pembatalan, dirasa Ahok sulit karena ditambah DPRD yang kini juga tengah membahas Perda Pulau.
"Anda harus membatalkan Perda dan Keppres. Kamu coba tanya dan suruh DPRD berani enggak suruh dia batalin (Perda Pulau). Kalau dia batalin saya ikut batalin. Batalin 17 pulau coba?" tantang Ahok.
Rencananya ada 17 daerah di Utara Jakarta yang akan direklamasi. Namun, sejumlah penolakan datang dari berbagai pihak. Musababnya ada warga sekitaran Utara yang bakal kehilamgan rumah dan mata pencaharian akibat reklamasi tersebut.
Pemerintah Provinsi DKI akan membangun sejumlah rusun bagi masyarakat yang terkena gusur akibat reklamasi. Tak hanya itu, sebuah Giant Sea Wall (Bendungan) juga bakal dibangun yang akan dipergunakan sebagai penahan banjir di daerah Utara.
medcom.id, Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama memastikan proyek reklamasi tidak bisa dihentikan. Pasalnya proyek itu sudah diikat dengan sejumlah peraturan di tingkat daerah maupun peraturan di tingkat pusat.
"Karena kita tidak mungkin hentikan. Perda siapa yang ciptakan? Gubernur dan DPRD. Kamu tahu enggak Perda rekalamsi 17 pulau dikeluarkn tahun berapa? Tahun 1995!," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (11/12/2015).
Dia menjelaskan, jika masyarakat ingin membatalkan reklamasi, ada sejumlah peraturan juga yang perlu dilewati. Pembatalan, dirasa Ahok sulit karena ditambah DPRD yang kini juga tengah membahas Perda Pulau.
"Anda harus membatalkan Perda dan Keppres. Kamu coba tanya dan suruh DPRD berani enggak suruh dia batalin (Perda Pulau). Kalau dia batalin saya ikut batalin. Batalin 17 pulau coba?" tantang Ahok.
Rencananya ada 17 daerah di Utara Jakarta yang akan direklamasi. Namun, sejumlah penolakan datang dari berbagai pihak. Musababnya ada warga sekitaran Utara yang bakal kehilamgan rumah dan mata pencaharian akibat reklamasi tersebut.
Pemerintah Provinsi DKI akan membangun sejumlah rusun bagi masyarakat yang terkena gusur akibat reklamasi. Tak hanya itu, sebuah Giant Sea Wall (Bendungan) juga bakal dibangun yang akan dipergunakan sebagai penahan banjir di daerah Utara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)