PHL Monas istirahat di Monas. (Foto: Antara/Agung Rajasa)
PHL Monas istirahat di Monas. (Foto: Antara/Agung Rajasa)

Pemprov DKI Tunda Laporkan PNS Pemeras PHL

Lukman Diah Sari • 02 September 2015 13:26
medcom.id, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunda pelaporan oknum PNS Dinas Kebersihan ke Polda Metro Jaya. Pasalnya data yang dimiliki Biro Hukum DKI Jakarta belum lengkap.
 
Kepala Biro Hukum DKI Sri Rahayu mengatakan, pihaknya berniat melaporkan adanya dugaan keterlibatan oknum PNS Dinas Kebersihan dan mandor kerap memotong gaji Pekerja Harian Lepas (PHL). Namun, lantaran masih ada data yang kurang, laporan itu ditunda.
 
"Tadi masih berdiskusi dulu, sementara ini," kata Rahayu di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2015).
 
Pihaknya telah memegang beberapa bukti kuat tekait pelanggaran yang dilakukan oleh oknum PNS juga mandor. "Kita ada beberapa data terkait bukti keterlibatan oknum yang melakukan potongan terhada gaji pegawai lepas," ujarnya.
 
Selain itu, pihaknya juga telah meminta keterangan beberapa PHL yang sempat melapor dan menjadi korban pemotongan gaji sepihak itu. "Kami juga telah meminta keterangan beberapa pegawai lepas, yang menjadi korban," katanya.
 
Sebelumnya, Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama curiga adanya permainan oknum PNS Dinas Kebersihan dan mandor yang melakukan pemotongan gaji secara sepihak sebanyak Rp100 ribu sampai Rp700 ribu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan