Jakarta: DPRD DKI Jakarta bakal memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) dan PT Transportasi Jakarta (TransJakarta). Pemanggilan terkait kecelakaan dua bus TransJakarta yang menewaskan dua orang.
"Kita akan panggil Dirut (PT TransJakarta) dan Dishub ya Rabu (27 Oktober 2021) pukul 09.00 WIB," kata Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz saat dihubungi, Selasa, 26 Oktober 2021.
Aziz mengaku sudah berkomunikasi dengan kedua pihak secara tertulis. Namun, keterangan lengkap tetap dibutuhkan dan dijelaskan di depan legislator.
"Kan kalau komunikasi via tulisan ini kan terbatas ya. Karena itu kami akan panggil untuk klarifikasi," ucap Aziz.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu belum membeberkan terkait rekomendasi pascakecelakaan. Dia meminta semua pihak menghormati hasil penyelidikan Polda Metro Jaya.
"Kita sedang menunggu laporan dari investigasi ini. Untuk melihat kesalahan ini ada di mana. Kalau kita sudah tahu letak salahnya di mana, baru kita bisa tahu dan berikan rekomendasi," ucap Aziz.
Kecelakaan antara dua bus TransJakarta terjadi di kawasan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Senin, 25 Oktober 2021. Sopir dan satu penumpang meninggal. Sementara, 37 lainnya mengalami luka-luka.
Baca: Buntut Kecelakaan Dua Bus, DKI Bakal Evaluasi PT TransJakarta
Jakarta:
DPRD DKI Jakarta bakal memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) dan PT Transportasi Jakarta (
TransJakarta). Pemanggilan terkait
kecelakaan dua bus TransJakarta yang menewaskan dua orang.
"Kita akan panggil Dirut (PT TransJakarta) dan Dishub ya Rabu (27 Oktober 2021) pukul 09.00 WIB," kata Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz saat dihubungi, Selasa, 26 Oktober 2021.
Aziz mengaku sudah berkomunikasi dengan kedua pihak secara tertulis. Namun, keterangan lengkap tetap dibutuhkan dan dijelaskan di depan legislator.
"Kan kalau komunikasi via tulisan ini kan terbatas ya. Karena itu kami akan panggil untuk klarifikasi," ucap Aziz.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu belum membeberkan terkait rekomendasi pascakecelakaan. Dia meminta semua pihak menghormati hasil penyelidikan Polda Metro Jaya.
"Kita sedang menunggu laporan dari investigasi ini. Untuk melihat kesalahan ini ada di mana. Kalau kita sudah tahu letak salahnya di mana, baru kita bisa tahu dan berikan rekomendasi," ucap Aziz.
Kecelakaan antara dua bus TransJakarta terjadi di kawasan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Senin, 25 Oktober 2021. Sopir dan satu penumpang meninggal. Sementara, 37 lainnya mengalami luka-luka.
Baca:
Buntut Kecelakaan Dua Bus, DKI Bakal Evaluasi PT TransJakarta
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)